Berita Seleb
Angelina Sondakh Dirindukan Anaknya, Keanu Massaid, Ingin Pergi Berlibur Jika Sudah Bebas
Saudara kandung mendiang Adjie Massaid, Mudji Massaid, mengatakan bahwa Keanu begitu rindu dengan keberadaan ibundanya
Sayangnya, majelis hakim memperkuat hukuman mantan Puteri Indonesia itu.
Angelina Sondakh mengajukan kasasi.
Mahkamah Agung kemudian memutuskan tetap bersalah, namun dengan vonis tiga kali lipat, yakni 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp 12,58 miliar dan 2,35 juta dollar AS (sekitar Rp 27,4 miliar).
Kemudian pemilik nama lahir Angelina Patricia Pingkan Sondakh itu mencoba peruntungan kembali melalui Peninjauan Kembali (PK).
Alhasil, MA mengabulkan PK yang diajukan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu sehingga mengurangi vonis menjadi pidana penjara 10 tahun dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Kangen Angelina Sondakh, Ingin Pergi Berlibur Setelah Ibunya Bebas"