News
TONTON Sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Klik Link Live Streaming di Sini
Habib Rizieq meminta penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dibatalkan melalui praperadilan tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Klik link live streaming di sini untuk menonton sidang pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini Senin 4 Januari 2021.
Sidang pra peradilan atas penetapan status tersangka Habib Rizieq Shihab.
Pada sidang ini ada ribuan personel TNI Polri yang berjaga.
PN Jakarta Selatan tak mau ambil risiko.
Baca juga: Kebakaran di Jalan Raya, Motor Honda Scoopy Terbakar, Pengendaranya Selamat
Baca juga: SOAL & JAWABAN Kelas 6 SD, Senin 4 Januari 2021, Nonton di Live Streaming, Klik Link Disini
Baca juga: 4 Januari 2021, 1.610 Personel TNI Polri Jaga PN Jakarta Selatan, Suharno Tidak Mau Ambil Risiko
Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Azis Yanuar mengatakan, gugatan praperadilan Rizieq Shihab telah diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 15 Desember 2020 dan terdaftar dengan nomor register 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.
"Sudah kemarin (diajukan) nomor 105 di (PN) Jaksel. Nunggu sidangnya saja," ujar Kuasa Hukum FPI Azis Yanuar di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Menurut Azis, upaya gugatan praperadilan ini diajukan untuk mengungkap keadilan dan kebenarannya.
"Ya, diusahakan maksimal supaya keadilan dan kebenaran bisa terungkap.
Karena salah satu harapan hukum adalah di pengadilan ini dan masih ada hati nurani kebenaran dan keadilan kepada majelis hakim," tuturnya.
Rizieq meminta penetapan dirinya sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan dibatalkan melalui praperadilan tersebut.
Pihak kuasa hukum Rizieq Shihab mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk menghadapi sidang perdana gugatan praperadilan.
"Tidak ada (persiapan khusus), santai saja kita," kata salah satu kuasa hukum, Aziz Yanuar ketika dihubungi Kompas.com, Senin.
Aziz menuturkan, sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan tuntutan. "(Tim kuasa hukum yang hadir) 20 orang kurang lebih," tuturnya.
"Kalau besok (Senin) sederhana saja, pembacaan permohonan, permohonan praperadilan. Habis itu ada pembacaan jawaban dari kepolisian, standarlah, keterangan para saksi," kata
Kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, pihaknya akan menyampaikan pembacaan permohonan praperadilan pada sidang hari ini.