Kriminal
Tak Terima Ditegur, Seorang Pria Tikam Polisi Dengan Badik
Kejadian penikaman kepada aparat kepolisian terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Editor:
Mejer Lumantow
"Yang bersangkutan diamankan saat tertidur pulas," jelas Supriyanto.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.
Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menyerang korban.
Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.