Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Tak Terima Ditegur, Seorang Pria Tikam Polisi Dengan Badik

Kejadian penikaman kepada aparat kepolisian terjadi di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Editor: Mejer Lumantow
Tribunnews
Ilustrasi, Kasus Penikaman Seorang Polisi di Makassar 

"Yang bersangkutan diamankan saat tertidur pulas," jelas Supriyanto.

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengakui perbuatannya.

Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa badik yang digunakan untuk menyerang korban.

Akibat perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/01/04/18351341/tak-terima-ditegur-saat-ugal-ugalan-di-jalan-raya-pria-ini-tikam-polisi?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved