News
Sulut Kebagian Vaksin Covid 19, Tahap Pertama 24.000, Gubernur: Prioritas Tenaga Kesehatan
Sambil menanti vaksin yang akan didistribusikan, Olly imbau terus mengimbau semua pihak menerapkan protokol kesehatan
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Provinsi Sulut termasuk satu di antara daerah yang kebagian vaksin Covid 19.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey mengatakan, untuk penyaluran tahap pertama Sulut mendapat jatah 24.000
"Sulut dapat 24.000 tahap pertama.
Lebih diutamakan petugas kesehatan, lalu masyarakat," kata Olly di Aula Mapalus Kantor Gubernur usai rapat perdana di tahun baru 2021, Senin (4/1/2021).
Kepastian waktunya nanti akan disampaikan selanjutnya menunggu dari pemerintah pusat.
Sambil menanti vaksin yang akan didistribusikan, Olly imbau terus mengimbau semua pihak menerapkan protokol kesehatan.
"Memakai masker menjaga jarak, dan mencuci tqngan serta meningkatkan imun tubuh," ujarnya Mantan Anggota DPR RI ini. (ryo)
Vaksinasi Selama 15 Bulan
Juru Bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tirmidzi mengatakan Indonesia menargetkan vaksinasi akan dilakukan selama 15 bulan yang akan dihitung mulai dari Januari 2021 hingga Maret 2022.
Pernyataan tersebut sekaligus meralat pernyataan Menkes Budi Gunadi Sadikin yang sebelumnya menyebut proses vaksinasi akan dilakukan selama 3,5 tahun.
Dalam rentang waktu tersebut Siti menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap dalam 2 periode.
Siti Nadia menjelaskan periode pertama dilakukan di bulan Januari hingga April 2021 dan akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 juta petugas publik yang ada di 34 provinsi.
Untuk periode kedua akan dilakukan selama 11 bulan yang akan dimulai pada April 2021 hingga Maret 2022 yang akan menjangkau jumlah masyarakat sisa dari periode pertama.
"Kita ketahui pelaksanaan vaksinasi ini akan membutuhkan waktu 15 bulan yang akan berlangsung selama 2 periode," kata Siti Nadia dalam konferensi pers daring, Minggu (3/1/2020).
Siti Nadia Tirmidzi menjelaskan yang dimaksud Menkes terkait waktu 3,5 tahun adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia.