Penerimaan CPNS
Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru Mulai Tahun 2021, Berikut Alternatifnya
Pemerintah menghentikan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) untuk formasi guru mulai 2021.
"Artinya, guru-guru yang sudah terikat kontrak PPPK tetapi masih bisa ikut CPNS, asalkan usianya di bawah 35 tahun dan memiliki kualifikasi yang sesuai tentunya bisa saja melamar jadi PNS," ucap Teguh.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Senin 4 Januari 2021, 24 Provinsi Waspada Cuaca Ekstrem, Ini Wilayahnya
Teguh menambahkan, peluang guru PPPK menjadi PNS jumlahnya tentu tidak akan sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
Karena BKN dan Kementerian PANRB telah menegaskan bahwa penerimaan formasi guru pada tahun depan dan seterusnya hanya akan berstatus PPPK.
"Tetapi, sesuai pernyataan Pak Bima (Kepala BKN) bahwa di masa mendatang pemerintah akan terus menerapkan guru itu akan menjadi PPPK. Artinya, kemungkinan guru menjadi PNS itu kecil sehingga kemungkinan lowongan-lowongan untuk guru PNS akan kita batasi," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pemerintah Hentikan Penerimaan CPNS Formasi Guru