Penanganan Covid
Kapolsek Tombulu Iptu Diemi Worang Sebut Warga Mematuhi Maklumat Kapolri saat Natal dan Tahun Baru
Iptu Diemi Worang mengungkapkan masyarakat yag merayakan Natal dan Tahun baru mematuhi maklumat Kapolri dan aturan dari pemerintah terkait larangan be
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kapolsek Tombulu Iptu Diemi Worang mengaktan perayaan Natal dan Tahun Baru di wilayahnya berjalan aman dan lancar.
Iptu Diemi Worang mengungkapkan masyarakat yag merayakan Natal dan Tahun baru mematuhi maklumat Kapolri dan aturan dari pemerintah terkait larangan berkerumun.
"Natal dan Tahun Baru kali ini, puji Tuhan respon masyarakat terhadap maklumat Kapolri dan aturan dari pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk memutus mata rantai Covid-19. Masyarakat ikuti sehingga sampai hari ini masih aman terkendali," ucap Kapolsek, Minggu (3/1/2020)
Baca juga: 5 Potret Keseruan Gading Marten dan Gempi Saat Berlibur di Bali, Perhatikan Senyuman Karen Nijsen
Baca juga: Pemerintahan Presiden Trump Akan Eksekusi Mati Seorang Wanita Seminggu Sebelum Joe Biden Menjabat
Mantan Kanit Laka Lantas Polresta Manado mengungkapkan selama pantauan patroli perayaan Natal dan Tahun Baru tidak ada kendala.
"Di wilayah Polsek Tombulu saat melakukan patroli, lebih banyak masyarakat beribadah di rumah daripada di gereja saat perayaan Natal dan Tahun Baru sebagaimana aturan dari pemerintah dan kepolisian," tambahnya.
Menurutnya, saat patroli tidak ada perayaan pesta kembang api, ada beberapa petasan tapi hanya anak kecil yang bermain.
"Di Tombulu sendiri di wilayah Polsek ini ada 11 kampung dan rata-rata saat perayaan Natal dan Tahun masyarakat menyadari semua aturan pemerintah baik, karena untuk kebaikan semua orang," ujar Kapolsek.
Katanya, atas nama Kapolri, Kapolda dan Kapolresta Manado, pihaknya berberterimakasih kepada masyarakat Sulut, khususnya di Wilayah Polsek Tombulu yang telah mengikuti dan menaati aturan dari pemerintah.
Dia berharap kdepan masyarakat masih tetap taat dan tetap mengikuti anjuran pemerintah untuk bisa memutus mata rantai Covid-19.(fis)