Berita di Bolmong
Iuran BPJS Naik, Pemkab Bolmong Siap Menyesuaikan Anggaran
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pihaknya mesti menyesuaikan dengan kebijakan tersebut demi pelayanan kesehatan
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara siap menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat menaikkan iuran tarif Program Jaminan Kesehatan Nasional (BPJS) kesehatan untuk kelas III.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, pihaknya mesti menyesuaikan dengan kebijakan tersebut demi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Sudah tanggung jawab pemerintah untuk menjamin kesehatan warganya," kata dia kepada Tribun Manado beberapa hari sebelum natal di kantor Bupati Bolmong.
Dikatakan Sekda, kesehatan merupakan salah satu prioritas Pemkab Bolmong.
Untuk itu, tak ada tawar menawar dalam hal iuran kesehatan. "Semuanya sudah kita kalkulasikan," kata dia.
Diketahui Pemkab Bolmng menanggung sekira 5000 - an peserta Jamkesda.
Kenaikan iuran dipastikan bakal membebani APBD.Namun berdasarkan pengalaman sebelumnya,
Pemkab Bolmong dapat mengatur anggaran dengan baik.
Seperti pada awal tahun lalu, ketika iuran BPJS juga naik, dapat disiasati dengan baik.
BESAR KENAIKAN
Tahun berganti, tarif iuran BPJS Kesehatan pun berubah. Mulai Januari 2021, tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelompok peserta kelas 3 naik.
Iuran BPJS Kesehatan untuk peserta BPJS Kesehatan kelas 3 pada tahun 2020 sebesar Rp 25.500. Sementara pada 2021 tarif iuran BPJS Kesehatan untuk kelas 3 menjadi Rp 35.000.
Iuran BPJS Kesehatan diatur dalam Perpres Nomor 64 tahun 2020. Menurut Perpres Nomor 64 tahun 2020 yang dikeluarkan pertengahan tahun ini, ada selisih antara yang dibayarkan pada 2020 dan 2021. Besaran iuran BPJS Kesehatan pada bulan Juli-Desember 2020 adalah:
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1: Rp 150.000
Iuran BPJS Kesehatan Kelas 2: Rp 100.000