Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dampak Covid

Dampak Covid-19 Buat Ratusan Perempuan di Daerah Ini Gugat Cerai Suami karena Kehilangan Pekerjaan

Bahkan tak sedikit yang di kehilangan pekerjaan karena munculnya virus corona ini.

Editor: Glendi Manengal
Kompas.com
Ilustrasi Cerai 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui pandemi Covid-19 sangat berdampak pada aktivitas.

Bahkan tak sedikit yang di kehilangan pekerjaan karena munculnya virus corona ini.

Namun tak hanya hal tersebut akibat kehilangan pekerjaan bahkan ada juga yang digugat cerai istri.

Baca juga: Keluarga Ini Pilih Habiskan Awal Tahun 2021 di Pantai Togid, Tak Keluar Daerah karena Pandemi

Baca juga: Buktikan Mobil Listrik Lebih Hemat, Erick Thohir: Biaya Perjalanan ke Jakarta-Bali Hanya Rp 200 Ribu

Baca juga: Ansor Minsel Dukung Pemerintah Larang FPI, Ajak Masyarakat Tak Terpancing Hoaks

Selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 lalu permohonan gugatan perceraian di Pengadilan Agama Lubuklinggau mencapai 1.180 perkara.

Berdasarkan jumlah tersebut, gugatan kasus perceraian didominasi oleh cerai gugat atau permohonan yang diajukan pihak perempuan mencapai 892 perkara.

Sementara untuk permohonan cerai talak atau permohonan yang dilayangkan oleh pihak laki-laki hanya 288 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Lubuklinggau Yuli Suryadi mengatakan, sepanjang tahun 2020 kasus perceraian di Pengadilan Agama Lubuklinggau naik berpuluh kali lipat dari tahun lalu.

"Tahun meningkat signifikan hingga bepuluh kali lipat, terutama permohonan yang ajukan oleh pihak perempuan," kata Yuli pada wartawan, Minggu (3/1/2020).

Yuli mengungkapkan, dari pengajuan yang masuk di Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau ‎kasus perceraian di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas dan Musi Rawas Utara ini didominasi karena permasalahan narkoba dan narkoba.

"Rata-rata faktornya suami tidak bertanggung jawab seperti narkoba, bahkan jumlahnya mencapai 20 persen, kedua karena faktor Covid-19 suami tidak kerja akhirnya memilih bercerai," ungkapnya.

Sementara untuk faktor lainnya seperti kasus perselingkuhan dan faktor-faktor lainnya seperti masalah kecocokan hingga sering terjadi keributan itu hanya sedikit sekali.

Kendati demikian, kata Yuli dalam setiap gugatan cerai dan talak setiap perkara tidak serta merta langsung di kabulkan.

Karena dalam peroses persidangan ada proses mediasi antara kedua belah pihak.

"Barbagai macam faktor yang menjadi pertimbangan kita dalam mengabulkan gugatan cerai dan talak cerai. Bila tidak bisa diselesaikan melalui jalur mediasi kedua belah pihak tetap ingin cerai baru kita kabulkan," ujarnya.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Wawan Perdana

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Suami Hilang Pekerjaan Gegara Covid-19, Ratusan Perempuan di Lubuklinggau Ajukan Gugat Cerai, https://sumsel.tribunnews.com/2021/01/03/suami-hilang-pekerjaan-gegara-covid-19-ratusan-perempuan-di-lubuklinggau-ajukan-gugat-cerai.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved