Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Minsel

Ansor Minsel Dukung Pemerintah Larang FPI, Ajak Masyarakat Tak Terpancing Hoaks

GP Ansor Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan dukungan atas sikap tegas Pemerintah yang secara resmi melarang segala bentuk kegiatan FPI.

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Alexander Pattyranie
ISTIMEWA
Irzal Purwanto Djamaludin 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Minahasa Selatan menyatakan

dukungan atas sikap tegas Pemerintah yang secara resmi melarang segala bentuk

kegiatan Front Pembela Islam (FPI). 

“Dengan ini mendukung sepenuhnya sikap tegas pemerintah untuk membubarkan FPI

dan melarang semua aktivitas FPI,” ungkap Ketua GP Ansor Minsel, Irzal Purwanto Djamaludin, Jumat (01/01/2021).

Irzal juga mengajak segenap lapisan masyarakat untuk menghormati sikap tegas Pemerintah tersebut.

“Mengajak kepada kita semua untuk menghormati sikap pemerintah dan tidak terpancing

berita hoaks,” ujarnya.

Dukungan serupa juga dinyatakan oleh Sekretaris GP Ansor Minsel, Abdul, yang mendukung

sikap tegas Pemerintah perihal larangan terhadap FPI. 

“Mendukung sikap tegas pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas FPI,

mengajak agar kita semua menghormati sikap tegas pemerintah serta tidak terpancing

berita hoaks,” ucap Abdul.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan HAM RI,

Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Jaksa Agung RI, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan

Terorisme, menerbitkan Keputusan Bersama Nomor: 220-4780 Tahun 2020 M.HH-14.HH.05.05 Tahun

2020 690 Tahun 2020 264 Tahun 2020 KB/3/XII/2020 dan 320 Tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020

tentang Larangan Kegiatan, Penggunaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan

Front Pembela Islam (FPI).

(Tribunmanado.co.id/Andrew Pattymahu)

BERITA TERPOPULER :

Baca juga: PKS Sikat Prabowo Soal Drone Bawah Laut Diduga Milik China, Fadli Zon: Ini Penghinaan Kedaulatan

Baca juga: Satu Keluarga Meninggal, Berawal dari Anak yang Diduga Covid-19 hingga Ibu dan Ayah pun Menyusul

Baca juga: Besok Senin 4 Januari 2021, Pemerintah Mulai Salurkan 3 Jenis Bantuan Sosial, 38,8 Juta Penerima 

TONTON JUGA :

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved