Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembubaran FPI

Wakil Ketua MUI Punya Pendapat Berbeda Soal Pembubaran FPI, Sentil Disertasi Rizieq Shihab

Sikap keras dan tegas pemerintah terhadap organisasi yang intoleran dan sering meresahkan masyarakat menuai banyak tanggapan

Editor: Aswin_Lumintang
Tribun News
Sekretaris Umum MUI Anwar Abbas 

Sidang yang dilakukan secara berkala tersebut memutuskan sanksi bagi ASN yang melanggar kode etik, hingga pidana seperti korupsi, penyalahgunaan narkotika, dan keterlibatan dalam gerakan radikalisme.

Dengan tegas, Menteri Tjahjo mengatakan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam masalah terorisme dan radikalisme, terlibat dalam area rawan korupsi, dan penyalahgunaan obat terlarang.

 “Jadi kalau memang ada ASN yang diam-diam tertangkap tangan atau ada bukti yang kuat tidak hanya dari PPK tapi dari laporan masyarakat, laporan teman-teman pers, itu bisa diproses dalam sidang BAPEK," ujarnya.

Sanksi bagi ASN yang terlibat hal-hal diatas beragam. Mulai dari sanksi disiplin, turun pangkat, di-nonjob-kan, bahkan dipecat. 

“ASN harus tegak lurus terhadap apapun yang sudah menjadi keputusan pemerintah. Tugas ASN adalah bekerja secara produktif untuk melayani masyarakat dengan baik,” kata Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FPI Dilarang, Anwar Abbas: Apakah FPI akan Mengganti Pancasila dan UUD 1945? Saya Rasa Tidak, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/01/02/fpi-dilarang-anwar-abbas-apakah-fpi-akan-mengganti-pancasila-dan-uud-1945-saya-rasa-tidak?page=all.
Penulis: Reza Deni
Editor: Miftah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved