Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Vaksin Virus Corona

Anda Harus Tahu, Ini 4 Hal Tentang Vaksinasi Covid-19 di Indonesia

Sejumlah negara lainnya telah memulai program vaksinasi massal, yang diharapkan dapat memperbaiki keadaan akibat wabah di wilayahnya.

Editor: Ventrico Nonutu
((SHUTTERSTOCK/solarseven)
ILUSTRASI vaksin Covid-19 

- TNI

- Polri

- Satpol PP

- Petugas pelayanan publik transportasi meliputi petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT, dan lainnya

- Tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia

3. Proses vaksinasi

Proses vaksinasi diharapkan dapat mulai dilaksanakan setelah dikeluarkannya Emergency Use Authorization (EUA) oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Vaksinasi nantinya diberikan sebanyak dua dosis, dengan interval atau selang waktu 14 hari.

Adapun Kemenkes telah mengirimkan SMS blast kepada penerima vaksinasi tahap awal.

Selain itu, masyarakat dapat mengakses informasi terkait penerima vaksin gratis melalui laman resmi Peduli Lindungi, pedulilindungi.id.

Masyarakat dapat membuka situs, kemudian memasukkan NIK dengan benar, dan akan muncul status verifikasinya.

Sementara bagi tenaga kesehatan yang belum terdaftar menjadi kelompok penerima vaksin tahap pertama, dapat melaporkan melalui e-mail ke alamat vaksin@pedulilindungi.id.

"Jika ada nakes yang belum tercantum NIK-nya, maka dapat mengirimkan data-data (meliputi) nama, NIK, alamat, nomor handphone, tipe nakes, dan dilengkapi dengan surat keterangan dari Fasyankes yang menerangkan Anda adalah nakes dari Fasyankes terkait," ujar Nadia.

4. Jenis vaksin

Pemerintah menyampaikan telah mengamankan sejumlah stok vaksin yang akan diberikan gratis kepada masyarakat.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved