Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Waspada Jika Mau Beli Bumbu Dapur, Di Banyumas Ditemukan Cabai Yang Diduga Dicat Warna Merah 

Jangan terkecoh dengan warna dari beberapa bumbu dapur di Pasar. Tetap waspada jangan sampai ada bumbu dapur yang mengandung bahan berbahaya.

KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN
FOTO - Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tetap waspada saat akan membeli bumbu dapur di pasar. 

Selalu mengecek kondisi dari bumbu dapur yang akan dibeli. 

Jangan sampai ada bahan yang tidak baik menempel di bumbu dapur tersebut. 

Seperti yang terjadi di Banyumas, ditemukan cabai rawit yang diduga dicat merah. 

FOTO - Bupati Banyumas Achmad Husein menunjukkan cabai rawit yang diduga dicat di kompleks Pendapa Sipanji Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (30/12/2020).

Ditemukan  di sejumlah pasar tradisional di Banyumas, Jawa Tengah, cabai rawit ditemukan diduga dicat warna merah, Selasa (29/12/2020).

Penampakan cabai tersebut seperti cat kayu.

Diduga cabai tersebut berasal dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) menemukan cabai-cabai itu antara lain di Pasar Wage Purwokerto, Pasar Cermai Baturraden dan Pasar Kemukusan Sumbang.

Dari tangan pedagang, petugas dan pihak berwajib menyita lima kardus cabai dengan berat masing-masing 30 kilogram.

Cabai-cabai diduga dicat warna merah tersebut rupanya dioplos dengan cabai rawit biasa yang berwarna kuning.

Penampakannya seperti cat kayu

Kepala POM Banyumas Suliyanto menjelaskan, secara fisik warna dari cabai tersebut tergolong aneh.

Berbeda dengan pewarna makanan, warna cabai itu mudah menempel.

"Kalau dilihat dari fisiknya ini bentuknya seperti cat, karena kalau pakai pewarna makanan akan sangat sulit menempel. Ini jelas bukan pewarna makanan," kata Suliyanto.

Ia menambahkan, secara kasat mata ada kemiripan warna itu menggunakan cat kayu.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved