BPJS Kesehatan
Syarat dan Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan
Apa pun kebutuhan perubahan data yang akan dilakukan peserta BPJS Kesehatan, haruslah dilakukan secara manual di kantor BPJS.
Adanya Perubahan Daftar Susunan Keluarga:
Untuk pernikahan:
- Mengisi FPDP
- Fotokopi surat nikah
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir) (bagi PNS aktif)
- Pas foto berwarna terbaru bagi suami/istri ukuran 3 x 4 (1 lembar)
- Fotokopi akta kelahiran anak
Pergantian Status Anak:
- Fotokopi akta kelahiran anak/surat keterangan kelahiran anak yang menggantikan
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi daftar gaji yang dilegalisasi (legalisir)
Terjadi Pengurangan Peserta:
- Bila Peserta Meninggal Dunia:
- Syarat Fotokopi surat kematian
- Penyerahan kartu peserta yang bersangkutan kepada pihak BPJS
Bila Terjadi Perceraian:
- Surat penetapan akta cerai dari pengadilan
- Kartu peserta suami/istri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-layani-jkn-kis-555.jpg)