Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut Pukul 16.00 WIB, Pemotor Diserempet Mobil, Nia Daniati Tewas Kepala Membentur Aspal

Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung.

Editor: Glendi Manengal
Istimewa
Seorang Wanita Nia Daniati tewas kecelakaan di Jalan Komplek Perkantoran Gubernur Bangka Belitung 

Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Dewi Rahmailis Munir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Korban meninggal atas nama ND seorang ASN Polda Babel. Untuk proses lebih lanjut barang bukti dan pemilik mobil telah kita amankan," ujarnya.

Pasangan Suami Istri Tewas Kecelakaan Maut Akibat Jalan Rusak

Ceceran koral serta jalan rusak di tanjakan Jalan Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang mengakibatkan pasangan suami-istri (pasutri) Yohanes salle (53), dan Laura Yusiana (43) meregang nyawa.

Ceceran koral dan kerusakan jalan ditanjakan tersebut, memang bukan sesuatu yang baru.

Para pengendara yang melintas terutama akan menuju Jembatan Mahkota II atau Kecamatan Samarinda Seberang banyak mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

Tetapi perhatian pemerintah serta perusahaan ready mix yang membawa semen curah ini terkesan abai untuk membersihkan sisa material.

Pasutri Meregang Nyawa Diduga Hindari Ceceran Koral di Samarinda
Foto : Lokasi kecelakaan maut yang menimpa sepasang pasutri tepatnya di Jalan Trikora, Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda pada Selasa (29/12/2020) sore. (TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY )

Terkaitk ceceran koral serta kerusakan jalan, Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai, melalui Kabid LLAJ, Hari Prabowo dikonfirmasi Rabu (30/12/2020) sore menjelaskan, dalam aturan Undang-Undang Lalulintas atau undang-undang yang mengatur tentang jalan.

Aturan untuk memperbaiki kerusakan infrastruktur jalan sudah ditentukan.

"Semisal jalan nasional itu tanggung jawab kementerian, jalan provinsi tanggung jawab pemprov, kalau kota, tanggung jawab kami," ungkap Kepala Dishub Samarinda, Herwan Rifai, melalui Kabid LLAJ, Hari Prabowo dikonfirmasi Rabu (30/12/2020) sore.

Hari Prabowo juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak perlu lagi mengingatkan atau mendesak instansi terkait dalam hal perbaikan jalan rusak.

Karena di dalam instansi khusus itu sudah ada tim yang mengawasi kondisi infrastruktur dibawah tanggung jawab mereka.

"Jadi mereka sudah memetakan jalan itu, kondisinya seperti apa dan di ruas mana saja. Kalau yang parah menjadi prioritas kegiatan mereka. Kami sering berkoordinasi terkait ruas jalan yang kondisinya rusak. Itu saja yang bisa kami lakukan," jelasnya.

Disinggung bagaimana dengan kondisi jalan yang penuh dengan ceceran koral. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved