BPJS Kesehatan
Cara Daftar BPJS Kesehatan
Pendaftaran BPJS sebaiknya dilakukan pada awal bulan agar Anda tidak mengalami kerugian.
2. Membuka Website BPJS (www.bpjs-kesehatan.go.id)
3. Mengisi data yang telah disediakan dengan benar yang mencakup data diri serta pilihan manfaat yang diberikan yang ditawarkan
4. Pilih biaya iuran per bulan (pilih sesuai manfaat yang Anda inginkan)
5. Simpan data Anda dan tunggu email notifikasi nomor registrasi pada email Anda. Setelah nomor didapat, print dan simpan lebar Virtual Account tersebut.
6. Kemudian Anda bisa melakukan pembayaran di bank yang telah ditunjuk seperti BNI, BRI atau Bank Mandiri
7. Setelah menyerahkan uang pembayaran dan nomor virtual account pada Teller, Anda akan mendapatkan bukti pembayaran
8. Kemudian BPJS kesehatan Anda akan dinyatakan aktif dan akan ada balasan dari BPJS berupa E-ID Card BPJS yang bisa Anda print sendiri.
9. Untuk melakukan pencetakan kartu BPJS, Anda juga bisa melakukanya di kantor cabang BPJS terdekat, Anda bisa langsung ke bagian percetakan disana. Anda cukup memberikan semuda data yang telah disiapkan sebelumnya termasuk virtual account.
Sebelum Anda mendaftarkan BPJS kesehatan secara online, ada beberapa hal yang harus Anda perhatkan yaitu:
1. Pendaftaran BPJS sebaiknya dilakukan pada awal bulan agar Anda tidak mengalami kerugian
2. Faskes keterangan (IGD) hanya melayani keadaan darurat, tidak melayani pengobatan berjalan
3. Faskes keterangan (JST) adalah berkas kerjasama dengan Jamsostek yang bisa melayani layanan BPJS Kesehatan keseluruhan
4. Pada pendaftaran online, Kartu E-ID bisa dicetak sendiri dan hal tersebut bersifat valid (resmi)
5. Pembayaran iuran BPJS kesehatan paling lambat dibayarkan tanggal 10 setiap bulannya. Jika terlambat, maka Anda akan dikenai denda sebesar 2% sesuai dengan iuran yang dibayarkan
6. Tidak ada perbedaan dalam pelayanan medis di manfaat yang diberikan I, manfaat yang diberikan II, maupun manfaat yang diberikan III.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/bpjs-kesehatan-siapkan-klaim-988.jpg)