Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Sedang Menunggu Pelanggan, Belasan PSK Ini Diciduk Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia kepada belasan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK)

Editor: Mejer Lumantow
Tribunnews
Ilustrasi PSK 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru melakukan razia kepada belasan wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) di kawasan Jondul, Kota Pekanbaru, Selasa (29/12/2020) malam.

Dari informasi yang diperoleh tim Satpol PP melakukan penelusuran sejak Selasa sore.

Mereka lantas mengamankan beberapa wanita diduga PSK dari sejumlah rumah di kawasan itu.

Para wanita tersebut tidak bisa berkutik saat petugas menjaringnya.

Banyak dari wanita itu diduga kuat sedang menanti pelanggan.

Ada sebelas orang terjaring dalam razia tersebut.

Mereka langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru guna menjalani pendataan.

Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning menyebut razia ini untuk mencegah adanya praktik prostitusi di kawasan Jondul.

Ia menilai razia ini untuk mencegah penyakit masyarakat atau pekat.

"Jadi kita tetap melakukan razia pekat, agar kondisi kota kita aman," ujarnya, Selasa malam.

Menurutnya, keberadaan lokasi prostitusi di Kawasan Jondul mengusik ketenangan kota.

Apalagi Kota Pekanbaru punya julukan sebagai Kota Madani.

"Kita berharap tidak ada lagi aktivitas prostitusi di sana," kata dia.

Burhan mengaku sempat mengitari kawasan itu bersama sejumlah personel.

Ia ingin memastikan adanya praktik prositusi di kawasan itu.

Baca juga: Tragis! Suami Istri Tewas Terlindas Truk Tangki, Berusaha Hindari Jalan Bebatuan Namun Gagal

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta Rabu 30 Desember 2020, Gemini Berusaha Maafkan Kesalahan, Cancer Meminta Maaf

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved