Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gisella Anastasia

Pria MYD dan Gisel Tersangka Video 19 Detik, Michael Yukinobu de Fretes Trending Google

Apakah benar MYD merupakan Michael Yukinobu de Fretes? Kebenarannya belum dikonfirmasi secara gamblang oleh polisi.

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribunnews.com
Pemeran pria berinisial MYD Tersangka kasus video syur, sosok Michael Yokinobu Defretes ikut trending Google. 

Ia hanya mengungkapkan bahwa MYD merupakan seorang wiraswasta.

"Kerjanya dia itu wiraswasta," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (29/12/2020).

MYD dan Gisel akan Dipanggil

Dugaan nama Michael Yukinobu de Fretes beredar setelah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan inisial pemeran pria yang ada di dalam video syur tersebut.

Michael Yukinobu de Fretes adalah pria kelahiran 1 Agustus 1986.

Dia lahir di kota Medan dan dalam sosial medianya, tertulis saat ini dirinya sedang tinggal di Jepang.

Kombes Pol Yusri Yunus sudah berencana memanggil keduanya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita akan kembali panggil saudara GA dan MYD untuk kita lakukan pemeriksaan tersangka," ucap Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa, 29 Desember 2020.

"Bahwa saudari GA mengakui dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan saudari GA mengakui dan juga saudara MYD mengakui

bahwa memang itu yang ada di vdeo tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu disalah satu hotel di Medan," kata Yusri.

Gisel dan MYD Terancam 12 Tahun Penjara

Artis Gisella Anastasia alias Gisel terancam hukuman 12 tahun penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur.

Ancaman hukuman itu juga berlaku bagi sosok pemeran pria di video tersebut berinisial MYD.

Keduanya dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved