Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Seleb

Hukuman Gisel Bisa Diringankan, Asalkan Hal Ini Dilakukannya, Begini Penjelasan Pengamat

Asep Iwan mengatakan bahwa pembuat dan yang menyebarluaskan video syur Gisel akan mendapatkan hukuman.

Editor: Rhendi Umar
Instagram @gisel_la
Gisella Anastasia 

Kolase foto Hotman Paris dan pemeran video syur mirip Gisel, Sabtu (12/12/2020). (Capture Instagram @hotmanparisofficial)
Hotman Paris meyampaikan bahwa Gisel pernah memberikan HP kepada managernya.

Meski tidak menyebutkan secara gamblang, Hotman menyiratkan bahwa Gisel adalah pemilik video tersebut.

Sebab, Hotman bahkan berani menegaskan bahwa Gisel tidak lalai dalam menyimpan video tersebut.

"Sangat susah menemukan siapa yang pertama kali menyebarkan, itu paling susah," tutur Hotman Paris.

"Saya sudah bicara sama Gisel, bahwa menurut pengakuan Gisel handphone itu diksih ke manajernya, dan dia sudah hapus, entah kenapa bisa nongol."

"Jadi kalau di situ tidak ada unsur kelalaian," sambungnya.

Lebih lanjut Hotman meyampaikan bahwa Gisel tidak membantah saat diperiksa.

Seperti diketahui, Gisel sudah sempat dipanggil sebagai saksi oleh pikah berwajib.

"Setahu saya Gisel tidak membantah kok, dia tidak membantah di BAP," beber Hotman.

Menurut Hotman, yang menjadi masalah adalah Gisel tidak tahu HP mana yang ada video tersebut.

Sebab, ada sejumlah posel yang diberikan kepada manajer.

Oleh karena itu, Hotman dengan tegas menyampaikan agar Gisel harus terus membuktikan bahwa dirinya tidak lalai.

"Dia hanya bilang bahwa tiga tahun lalu kasih handphone ke manajernya. Dia pun nggak tahu HP yang mana," kata Raja Pailit tersebut.

"Karena ada tiga handphone yang dikasih dan dia bilang sudah hapus videonya," ungkapnya.

"Tetap buktikan bahwa kau tidak lalai, bahwa kamu benar-benar tidak ada unsur kesengajaan," kata Hotman mempertegas. (TribunWow.com)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved