Video Syur Artis
Gisel yang Aktif hingga Kirim ke Michael Yukinobu de Fretes, Sebelum ke Hotel Bareng di Event
Ada yang menarik di kasus video syur ini. Pasalnya, yang aktif adalah pemeran wanita yang merupakan artis populer.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ada yang menarik di kasus video syur ini. Pasalnya, yang aktif adalah pemeran wanita yang merupakan artis populer.
Sesuai hasil penyelidikan yang melakukan perekaman adalah GA, kemudian mengirimkan ke MYD alias Michael Yukinobu de Fretes.

Polisi menyebut artis Gisella Anastasia alias Gisel sempat mengirimkan rekaman adegan intim kepada MYD, pria yang menjadi lawan mainnya di video syur berdurasi 19 detik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, video tersebut dikirim melalui sebuah aplikasi ke handphone MYD.
"Saudara MYD sempat menerima transfer video tersebut dari saudari GA melalui suatu aplikasi ke handphone MYD," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Kecelakaan Maut, Pria Tewas Setelah Motornya Disenggol hingga Tabrak Truk, Bus yang Menyenggol Kabur
Baca juga: Olly Dondokambey - Rita Tamuntuan Rayakan HUT ke-26 Pernikahan
Namun, kepada polisi MYD mengaku telah menghapus video tersebut setelah tujuh hari menerimanya dari Gisel.
"Saudara MYD mengaku setelah dia terima video tersebut dari GA, itu seminggu kemudian baru dihapus," ungkap Yusri.
Selain itu, pria berinisial MYD yang menjadi lawan main Gisel di video syur tersebut juga telah berstatus tersangka.
Michael Yukinobu de Fretes, terduga pemeran pria dalam video syur yang melibatkan Gisel. (facebook/De Fretes Michael Yukinobu via Tribun Jakarta)
Kepada polisi, Gisel juga telah mengakui bahwa salah satu pemeran yang ada di video syur berdurasi 19 detik adalah dirinya.
Adegan intim yang dilakukan Gisel dengan seorang pria terjadi di salah satu Hotel di Kota Medan, Sumatera Utara.
"Dia (Gisel) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," ujar Yusri.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tambahnya.
Gisel dan MYD dijerat Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ditetapkan jadi tersangka
Gisella Anastasia dan rekan prianya berinisial MYD ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur yang sempat viral di sosial media.