Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Fadli Zon Tantang Menag Yaqut Cholil Qoumas soal Populisme Islam: Ayo Kita Berdebat di Ruang Publik

Fadli Zon menyatakan tantangannya kepada Gus Yaqut itu melalui akun Twitter-nya @fadlizon pada Senin (28/12/2020).

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado
Politisi Gerindra, Fadli Zon tantang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal populisme Islam. Ajak berdebat di ruang publik. 

"Indonesia itu berdiri sebagai kesepakatan antarkultur, antarbudaya, dan agama yang ada di Indonesia, jadi barang siapa ingin menghilangkan satu sama lain

atas dasar agama maka artinya mereka tidak mengakui Indonesia, mereka tidak memiliki rasa keindonesiaan," katanya.

Namun, akhir-akhir ini, kesepakatan itu tampak mulai goyah. Salah satunya karena ada pihak-pihak yang menjadikan agama sebagai norma konflik.

"Itu norma yang kemarin sempat berkembang atau istilah kerennya populisme Islam.

"Saya tidak ingin, kita semua tentu saja tidak ingin populisme Islam ini berkembang luas sehingga kita kewalahan menghadapinya," ujar dia.

(Foto: Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas)

Menurut Menag, agama adalah inspirasi bukan aspirasi.

"Agama dijadikan norma konflik itu dalam bahasa paling ekstrem siapa pun yang berbeda dengan keyakinannya,

maka dia dianggap lawan atau musuh, yang namanya musuh atau lawan ya harus diperangi," katanya.

Karena itu, dia mengajak semua menjadikan agama sebagai sumber kedamaian.

"Saya mengajak kita semua menjadikan agama sebagai inspirasi bukan sebagai aspirasi," ujarnya.

(*)

Tautan: 

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Fadli Zon Tantang Menag Yaqut Cholil Qoumas Berdebat Soal Populisme Islam: Apa Urusannya Urusi Ini?,

https://jateng.tribunnews.com/2020/12/29/fadli-zon-tantang-menag-yaqut-cholil-qoumas-berdebat-soal-populisme-islam-apa-urusannya-urusi-ini?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved