Nasional
Cara Mengecek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar, Berikut Langkah-langkahnya
Pemerintah menggelontorkan bantuan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.
Editor:
Mejer Lumantow
Tribunnews
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI memberikan bantuan Program Indonesia Pintar
Jika siswa tersebut tidak memiliki KKS, orang tuanya dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu agar dapat melengkapi syarat pendaftaran.
Setiap penerima dana bantuan PIP, wajib menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.
Jika KIP hilang/rusak, pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.
Untuk penggantian kartu baru, pemilik wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri.
Kewajiban lainnya, penerima harus memanfaatkan dana bantuan itu untuk keperluan yang relevan.
Selain itu, terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.
Baca juga: Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Pemerintah Indonesia Tutup Pintu Bagi Warga Asing
Berita Terkait