Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Laskar FPI

Komnas HAM Dapatkan Rekaman CCTV Sebelum dan Sesudah Penembakan 6 Laskar FPI dan Temuan Lainya

Terkait kasus penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI. Dari Komnas Ham merilis temuan baru dilapangan mengenai kasus tersebut.

Editor: Glendi Manengal
Tangkap Layar Kompas TV
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), tim yang melakukan penyelidikan peristiwa yang menewaskan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) menyebut menemukan sejumlah barang yang bisa dijadikan bukti. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020). 

"Terus yang lain-lain ini ada dua. Artinya yang lain-lain ini misalnya ada bekas earphone.

Karena ketemu di KM 50 yang kami anggap itu bagian terkait peristiwa," kata Beka.

Namun demikian, Beka menegaskan seluruh temuan lapangan tersebut masih perlu dikonfirmasi dan diperiksa ulang.

Pemeriksaan tersebut nantinya, kata Beka, akan melalui prosedur uji balistik dan permintaan keterangan ahli.

"Mulai minggu ini kami akan meminta keterangan ahli.

Ahli balistik untuk ngomong soal pelurunya termasuk juga komposisi logam-logam. Kan kita melihat ada kerusakan di mobil.

Nah apakah kemudian mobil itu kerusakannya seperti apa. Apakah ada bagian yang hilang dan cacatnya seperti apa.

Dan ini yang akan kita mintakan kepada ahli," kata Beka.

Penjelasan Amirudin

Komisioner Komnas HAM, Amirudin, dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12/2020).

Amirudin menyebut pihaknya menemukan sejumlah barang yang bisa menjadi bukti peristiwa yang terjadi di sekitar Km 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek tersebut.

"Komnas HAM mendapat bukti petunjuk lain seperti rekam percakapan, rekaman CCTV jalan, dan beberapa hal lain yang kami dapatkan dari kerja sama dengan pihak-pihak yang kami mintai keterangan," ungkap Amirudin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Komnas HAM disebut telah memintai keterangan dari sejumlah pihak.

Seperti FPI, Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, hingga dokter forensik.

Komnas HAM menyebut telah melakukan pemeriksaan barang bukti dan saksi-saksi dari FPI, petugas, dan masyarakat yang merasa melihat peristiwa tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved