Modus Baru Bajing Loncat
Kini Jadi Modus Aksi Bajing Loncat, Penabrak Orang yang Menyebrang di Jalan Tol Tak Ditahan Polisi
Pengguna jalan toltak akan ditahan polisi jika menabrak orang. Terkait hal tersebut diketahui aksi baru dari bajing loncat sudah sampai dijalan tol.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pengguna jalan toltak akan ditahan polisi jika menabrak orang.
Terkait hal tersebut diketahui aksi baru dari bajing loncat sudah sampai dijalan tol.
Diketahui para bajing loncat akan berpura-pura tertabrak hingga akhirnya teman-temannya akan berdatangan dan mencuri.
Baca juga: Artis Cantik Ini Tanggapi soal Lagu Indonesia Raya dengan Isi Bernada Penghinaan: Ngajak Perang Ni
Baca juga: Haikal Hassan Anggap Polisi Lucu, Tak Bisa Buktikan Bertemu Rasullah, Disuruh Isolasi Mandiri
Baca juga: Dugaan Dibunuh Teman Kencan, Wanita Ditemukan Tewas di Hotel, Pelaku Buang Pisau Melalui Jendela
Pihak Polisi Daerah (Polda) Provinsi Sumatera Utara tidak akan menahan pengendara lalulintas yang menggunakan jalan tol, apabila menabrak orang.
Hal ini terkait dengan aksi bajing loncat yang beroperasi di jalan tol.
Menurut Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, modus baru pencurian bajing loncat saat ini adalah
sengaja menyeberang di jalan tol, dan pura-pura tertabrak.
Setelah itu, kawanannya akan langsung menghampiri mobil dan membawa senjata tajam untuk mencuri.
Baginya, tidak ada hukum lalulintas yang diberlakukan terhadap peristiwa tersebut.
Lantaran, fasilitas penyeberangan warga sudah disediakan pengelola jalan tol.
Seharusnya tidak nekad menyeberangi jalan tol.
"Modus baru bajing loncat sekarang pura-pura menyebrang dan tertabrak.
Kalau lakalantas di jalan tol tidak ada hukumnya bila ini tejadi," katanya saat menggelar pertemuan dengan
awak media beberapa waktu lalu.
Martuani mengakui, dirinya juga heran melihat kasus bajing loncat di Sumut, lantaran beroperasi di siang hari.