Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Daerah

Tak Mau Diajak Nikah, Wanita Ini Diminta Ganti Rugi Biaya Pacaran 100 Juta

Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.

Editor: Mejer Lumantow
Tribun Jakarta
Wanita Diminta Ganti Rugi Biaya Pacaran Hingga 100 Juta 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang perempuan berinisial N dari Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku ditagih biaya pacaran oleh mantan kekasihnya.

Dirinya harus mengganti rugi biaya pacaran.

Mantan kekasih N menuntut kembali uang yang ia keluarkan selama berpacaran empat bulan.

Diberitakan Tribunnews, Sabtu (26/12/2020), N menyebut RD minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Jumlah tersebut meliputi uang makan, nonton film, hingga bensin.

RD meminta N mengganti semua uang itu lantaran dirinya menolak untuk dinikahi.

"Dia (RD) itu minta ganti rugi selama empat bulan berhubungan itu," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (26/12/2020).

"Dia kasih uang aku kadang Rp 300 ribu, Rp 400 ribu."

"Awalnya Rp 1,2 juta. Dalam empat bulan itu, dia hitung-hitung (total) Rp 100 juta," jelas N.

Awalnya RD berjanji akan menjalankan bisnis parfum bersama N.

Namun, janji itu tak kunjung ditepati.

Hal inilah yang membuat N menolak ajakan nikah RD.

Mendapat masalah, N berinisiatif mendatangi kantor Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Kelurahan Pelita Samarinda.

Sementara itu, Ketua FKPM Pelita, Sumarno, menyebut akan mencari jalan tengah untuk diselesaikan secara keluarga.

Namun, Sumarno berharap agar korban melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Pacaran empat bulan, namun laki-laki minta ganti rugi sebesar Rp 100 juta kepada perempuan, karena si perempuan tidak mau dinikahi," ujar Sumarno.

"Kita akan selidiki dan kembangkan, tapi kita berharap dan beri masukan kepada korban agar membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian."

"Supaya sama-sama kasus ini ditindaklanjuti," paparnya.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved