Penanganan Covid
Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Minut Hari Ini Bertambah Delapan
Masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) patut waspada. Pasalnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Minut terus bertambah
Penulis: Erlina Langi | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Masyarakat di Kabupaten Minahasa Utara (Minut) patut waspada. Pasalnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Minut terus bertambah.
Terpantau Minggu (27/12/2020) malam, Minut ketambahan delapan kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal tersebut membuat kumulatif kasus Covid-19 di Minut menjadi 840, dimana dari total tersebut ada 706 dinyatakan sembuh, 108 orang dalam perawatan dan 26 meninggal dunia.
Angka itu, membuat Minut saat ini tetap berada dalam zona merah atau beresiko tinggi penyebaran Covid-19
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Minut, Alain Beyah mengatakan saat ini ada sejumlah strategi penanganan yang dilakukan Satgas Covid-19 Minut.
"Yakni melarang pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah besar seperti pesta natal dan pesta kembang api pada malam tahun baru," ujarnya.
Selain itu lanjut dia, Satgas Covid-19 Minut, juga terus memperketat penerapan protokoler kesehatan, seperti memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan teratur.
"Khusus penggunaan masker, kita telah berkoordinasi dengan TNI/Polri, untuk selalu melakukan operasi yustisi di tempat-tempat yang berpotensi menjadi wadah penularan Covid-19," terangnya.
Sementara Kadis Pariwisata Minut, Audy Sambul menambahkan pihaknya juga telah memberikan edaran kepada seluruh pengelolah, untuk menutup lokasi wisata pantai yang ada di Minut sejak 21 Desember hingga 2 Januari 2021 mendatang.
Ia mengatakan, penutupan lokasi wisata pantai ini juga sudah berdasarkan kajian, dimana kebanyakan pelanggaran protokol kesehatan terjadi di lokasi wisata pantai.
"Sehingga para petugas sangat sulit mengontrol penerapan protokol kesehatan. Selain itu, sekarang pantai menjadi lokasi wisata yang paling padat," jelas dia
Sehingga lanjutnya, untuk mencegah kerumunan massa terjadi dilokasi wisata pantai maka, penutupan sementara adalah satu-satunya solusi saat ini.
"Karena masuknya Minut dalam zona merah penyebaran Covid-19, tentu wajib diwaspadai oleh masyarakat dan diharapkan himbauan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pengelola wisata pantai," tandasnya. (Tribunmanado/Don Papuling)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/kepala-dinas-kesehatan-minut-alain-beyah-5765.jpg)