News
UPDATE Kasus Seorang Polisi Tabrak Pengendara Motor di Pasar Minggu
Inilah perkembangan kasus mobil yang dikendarai polisi tabrak pengendara motor. Kejadian ini terjadi di Pasar Minggu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini terkait kasus mobil yang dikemudikan seorang polisi tabrak pengendara sepeda motor hingga tewas.
Hingga saat ini Polda Metro Jaya telah periksa 5 saksi.
Ada satu saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, juga sudah diperiksa polisi.

"Saksi yang diperiksa sudah 5 orang, semalam kami periksa satu orang saksi lagi yang melihat kejadiannya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (26/12/2020).
Berdasarkan keterangan saksi, sebelum tabrakan, terjadi perselisihan antara anggota polisi tersebut dengan seorang pengemudi lainnya.
Perselisihan itu membuat mobil yang dikemudikan Aiptu Imam Chambali menabrak separator hingga keluar jalur.
Mobilnya kemudian berjalan melawan arah lalu menabrak dua pengendara motor dan satu motor yang terparkir.
Satu korban tabrakan dinyatakan meninggal dunia, sedangkan satu lainnya alami luka menganga pada bagian kaki dan tangan.
Mobil yang dikemudikan polisi itu juga menabrak sebuah sepeda motor terparkir milik pengemudi ojek daring.
Soal isi perselisihan itu, Sambodo mengatakan baru akan menerangkannya usai polisi melakukan gelar perkara.
"Kalau penyebab cekcoknya nanti sekalian pas gelar perkara," jelas dia.
Usai gelar perkara tersebut, pihak polisi juga akan menetapkan siapa tersangka dalam kasus tabrakan ini.
"Kami nanti rapat dulu, gelar perkara, analisa saksi, dan alat bukti atau bukti kerusakan yang ada. Nanti kami padukan dulu semua datanya baru ditentuin tersangka apa bukan, kalau sekarang belum bisa," pungkas Sambodo. (*)
Baca juga: Aiptu Imam Chambali Diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya, Dia Menabrak 3 Pengendara Sepeda Motor

Aiptu Imam Chambali Diperiksa
Aiptu Imam Chambali diperiksa Ditlantas Polda Metro Jaya karena terlibat kecelakaan.