Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Najwa

Susi Ngaku Ditawari 5 Triliun Ubah Kebijakan Ilegal Fishing, Singgung Edhy Prabowo di Mata Najwa

Soroti kasus Edhy Prabowo, Susi mengaku pernah mendapat tawaran uang triliunan rupiah untuk mengubah kebijakan illegal fisihing.

Editor: Frandi Piring
YouTube Najwa Shihab
Di Mata Najwa, Susi Pudjiastuti soroti kasus Edhy Prabowo korupsi ekspor benih lobster. 

Saat masih menjadi menjadi Menteri KKP, Susi mengesahkan Peraturan Menteri (Permen-KP) Nomor 56 Tahun 2016,

tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan dari Indonesia.

Permen ini ditandatangani langsung oleh Susi pada 23 Desember 2016.

Sedangankan penyusunan aturan tersebut dalam rangka menjaga keberlangsungan dan keberlanjutan ekosistem dan sumber daya perikanan khususnya Kepiting, Lobster dan Rajungan.

Dilansir pemberitaan Kompas.com tanggal 15 Desember 2019, Susi mengaku khawatir besarnya ekspor benih lobster ke Vietnam akan membuat kerusakan ekologi.

Tingginya permintaan benih lobster dari Vietnam membuat benih lobster dieksploitasi lewat penangkapan besar-besaran.

Padahal, kata Susi, jika benih lobster atau benur dibiarkan hidup di laut bebas, bisa bernilai sangat tinggi saat lobster dewasa ditangkap nelayan di masa mendatang.

Di sisi lain, saat nelayan Indonesia hanya menjual benih lobster, petambak Vietnam justru diuntungkan karena bisa mengekspor lobster dewasa.

Negara ini bahkan jadi salah satu eksportir lobster terbesar di dunia.

Sebagai catatan, tahun 2015, volume ekspor lobster Vietnam menembus di atas 3.000 ton dalam setahun.

Bandingkan dengan Indonesia yang hanya bisa mengekspor sekitar 300-400 ton setahunnya.

(*)

Tautan:

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Susi Pudjiastuti Ditawari 5 Triliun untuk Ubah Kebijakan Illegal Fishing: Saya Tidak Mau, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/24/cerita-susi-pudjiastuti-ditawari-5-triliun-untuk-ubah-kebijakan-illegal-fishing-saya-tidak-mau?page=all.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved