Guntur Romli
Guntur Romli Sebut Said Didu Antara Bodoh Mutlak dan Sengaja Menghasut
Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan, melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu dilaporkan atas dugaan kasus ujaran kebencian ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020).
Said Didu diduga menyerang Presiden Jokowi dan Menteri Agama yang baru, Gus Yaqut lewat Akun Twitternya.
Aktivis Nahdlatul Ulama (NU) Mohamad Guntur Romli mengatakana Said Didu membawa-bawa nama M Qodari dengan seakan-akan mengutip pendapatnya. Padahal pendapat M Qodari dan Said Didu sangat berbeda.
"M Qodari bilang dia keras dengan Kelompok Islam tertentu, tapi Said Didu bilang Presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam.
Bagi saya kalau Said Didu tidak bisa bedakan antara 'kelompok Islam tertentu' dengan 'Islam' maka dia bodoh mutlak, tapi kalau dia bisa bedakan berarti sengaja mau menghasut dan memfitnah.
Jelas beda sekali antara 'kelompok Islam tertentu' dengan 'Islam, " kata Guntur Romli ke tribummanado.co.id

Katanya Islam itu agama, kalau kelompok Islam tertentu'misalnya ISIS, FPI, HTI.
"Apakah menolak ISIS, FPI, HTI sama dengan menolak 'Islam'?. Jelas tidak! Kalau tidak bisa bedain ini maka bodoh mutlak," jelasnya
"Saya tidak suka soto busuk" kalau ada yang memahami ucapan tadi dengan kesimpulan Saya tidak suka soto berarti kesimpulan yang bodoh. Karena yang dimaksud hanya tidak suka soto busuk bukan semua soto," katanya
Dia menambahkan kalau pun Said Didu minta maaf, itu hanya ingin mengaburkan, harusnya dia ngaku dulu, apa dia bodoh mutlak karena tidak bisa bedakan antara 'kelompok Islam tertentu' dengan 'Islam' atau dia memang sengaja ingin menghasut dan memfitnah.
"Minta maaf tanpa mengaku salah itu hanya basa-basi saja.
Jangan pernah percaya minta maaf Said Didu kecuali dia ngaku dulu: bodoh mutlak atau sengaja mau menghasut dan memfitnah?." tambahnya
Ketua PAC Ansor Jagakarsa Laporkan Said Didu ke Bareskrim Polri
DIberitakan Tribunnews, Ketua PAC Ansor Jagakarsa, Wawan, melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri pada Rabu (23/12/2020).
Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tanggal 23 Desember 2020.