Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

DPO Ditembak Mati di Semak-semak saat Coba Kabur, Tahanan yang Melarikan Diri

Tersangka ini diketahui masuk daftar pencarian orang (DPO) polisi sejak empat bulan lalu, setelah melarikan diri dengan menjebol sel tahanan.

Editor: Frandi Piring

TRIBUNMANADO.CO.ID - DPO bernama Asril (36), buronan yang kabur dari sel tahanan Polsek Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, ditembak mati polisi.

Asri ditembak polisi saat tersangka akan ditangkap di tempat persembunyiannya di Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Rabu (23/12/2020).

Tersangka Asri masuk daftarkan bisnis pencarian orang (DPO) polisi sejak empat bulan lalu, setelah melarikan diri dengan menjebol sel tahanan Polsek Sukarami pada Kamis (9/7/2020) kemarin.

Ilustrasi Tahanan.123
Ilustrasi Tahanan.123 (Tribunnews Bogor)

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiyadji mengatakan, pihaknya mendapat informasi keberadaan Asril dari pacar tersangka.

Petugas kemudian melakukan penggerbekan di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir.

"Namun ketika di rumah persembunyiannya kami gerebek, tersangka tidak ada. Kemudian kami menyisir di sekitar rumah tersebut," kata Anom saat gelar perkara.

Saat penyisiran berlangsung, tersangka Asril rupanya bersembunyi di semak-semak.

Selanjutnya, ia langsung mengeluarkan senjata api rakitan dan berupaya menembak polisi.

"Sehingga petugas langsung mengambil tindakan tegas dan tersangka tewas terkena tembakan di dada.

Tersangka sebelumnya sudah ditahan atas kasus curas (perampokan), tapi melarikan diri dari tahanan polsek," ujar Kapolres.

Anom mengungkapkan, dengan tertangkapnya Asril, maka polisi tinggal memburu satu DPO lagi.

Sementara,  tiga tersangka lainnya sudah lebih dulu ditangkap tak lama setelah mereka kabur.

"Dari tersangka Asril ini kami dapatkan senjata api rakitan dan sajam.

Satu masih DPO," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak lima tahanan Polsek Sukarami Palembang, Sumatera Selatan,

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved