Penanganan Covid
Warga yang Masuk Minsel Harus Jalani Rapid Test Jika Suhu Tubuh di Atas 37 Derajat Celcius
Upaya memperketat akses masuk wilayah Minsel ini dilakukan untuk mengantisipasi serta menekan angka penyebaran covid-19
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Finneke Wolajan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) melakukan penjagaan ketat bagi warga luar daerah yang masuk ke Minsel.
Setiap tamu atau pendatang diwajibkan untul diperiksa suhu tubuhnya oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 yang diback-up personel TNI/Polri dan instansi terkait pemerintah daerah.
Pemeriksaan ini akan dilaksanakan di Pos Terpadu Ops Lilin Samrat-2020 Polres Minsel di Maruwasey, serta pos taktis lainnya yang menjadi titik akses pintu masuk Minsel dari luar daerah.
“Mekanismenya yaitu setiap kendaraan akan kami cegat, penumpangnya diperiksa suhu tubuh dengan alat thermo gun oleh petugas kesehatan," kata Kapolres Minsel AKBP S. Norman Sitindaon Rabu (23/12/2020).
Suhu tubuh diatas 37,3 derajat celsius, akan persilahkan petugas untuk jalani tes rapid.
Bila hasilnya reaktif, yang bersangkutan akan dibawa menggunakan mobil ambulance menuju rumah singgah atau rumah isolasi Covid-19 di Amurang untuk menjalani Tes Swab / PCR.
Upaya memperketat akses masuk wilayah Minsel ini dilakukan untuk mengantisipasi serta menekan angka penyebaran covid-19.
“Tes suhu tubuh terhadap setiap warga luar daerah yang datang di Minsel ini sebagai upaya kami bersama Gugus Tugas Covid-19 serta instansi terkait lainnya guna mengantisipasi dinamika situasi Perayaan Natal dan Tahun Baru di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Kapolres
Catatan Redaksi:
Bersama-kita lawan virus corona. Tribunmanado.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak)