Penangkapan Teroris
Sosok Teroris yang Diburu Kapolri Idham Azis Sejak Masih Pangkat AKBP, Kini Sudah Ditangkap
sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme yang ditangkap sepanjang 2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID -- Sosok teroris yang diburuh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis sejak dirinya masih berpangkat AKBP.
Hal ini diungkap Kapolri Jenderal Pol Idham Azis dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara daring, Selasa (22/12/2020).
Dia mengungkapkan sebanyak total 228 orang tersangka dalam tindak pidana terorisme yang ditangkap sepanjang 2020.
"Sepanjang tahun 2020, Polri telah melakukan pencegahan aksi terorisme di wilayah Indonesia dengan menangkap sebanyak 228 tersangka yang terbaru," kata Idham
Menurut Idham, terduga pelaku terorisme yang ditangkap Polri bahkan merupakan salah satu pimpinan atau orang yang berpengaruh di dalam sindikat jaringannya.
Di antaranya, pelaku teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga atau si penerus Dokter Azhari yang telah dikejarnya saat pangkatnya masih AKBP.
Baca juga: PAHAM Gugat Hasil Pilkada Manado ke MK, Andrei Angouw : Torang Mangada
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia: Bertambah 6.347 Kasus Baru dalam Waktu 24 Jam Terakhir, DKI 1.311

"Yang terbaru penangkapan teroris grup JI atas nama Upik Lawanga dan Zulkarnaen yang telah menjadi DPO bertahun-tahun. Saya masih pangkat AKBP ini sudah saya kejar ini Upik Lawanga ini di Poso sama Zulkarnaen," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga terus melanjutkan operasi Tinombala untuk mengejar kelompok Ali Kalora Cs yang diduga bersembunyi di Pegunungan Sigi.
Selain itu juga operasi Nemangkawi yang bertugas untuk memburu kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua.
"Operasi Tinombala untuk mengejar kelompok teroris Ali Kapolda, ini kapoldanya saya perintahkan untuk berkantor di Poso," pungkasnya.

Ada Bungker Sedalam 3 Meter di Rumah Tokoh Jamaah Islamiyah, Diduga Jadi Tempat Rakit Senjata
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap terpidana terorisme Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung pada 23 November 2020 lalu.
Upik Lawanga merupakan Jaringan Islamiah yang terkenal sebagai penerus dokter Azhari.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebut tersangka teroris Jamaah Islamiyah (JI) Upik Lawanga yang ditangkap di Lampung, dijuluki sebagai seorang Profesor.
Menurut Argo, julukan tersebut diberikan karena tersangka dikenal memiliki keahlian membuat bom dan senjata rakitan.