Pilkada Manado
Hasil Pilkada Manado Digugat di MK, Andrei Angouw: Kita Lawan!
Ketua Tim Kampanue AA-RS, Roland Roeroe, menyatakan menghormati langkah PAHAM menggugat hasil Pilkada ke MK
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Agenda penetapan pemenang Pilkada Manado 2020 untuk sementara tertunda.
Pasalnya, hasil Pilkada Manado 2020 digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pemohon gugatan adalah pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan (PAHAM).
KPU Kota Manado selaku termohon.
Pasangan calon nomor urut 4 telah mendaftarkan gugatannya di MK pada Senin malam, 21 Desember 2020.
Pendaftaran dilakukan secara online. Diberi nomor AP3: 117/PAN.MK/AP3/12/2020 PHP Wali Kota Manado Tahun 2020.
Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AA-RS) menjadi pihak terkait dalam gugatan tersebut.
Hasil Pilkada Manado
KPU Manado telah menggelar Rapat Pleno Penetapan Hasil Penghitungan Suara Pilkada Manado 2020 di Hotel Peninsula, Manado, Kamis (17/12/2020) lalu.
Pasangan Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS) yang diusung PDIP dan Partai Gerindra dinyatakan unggul atas lawan-lawannya.
Berikut rincian hasil perolehan suara masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado periode 2021-2026:
1. Andrei Angouw dan Richard Sualang: 88.303 suara atau 36,7 persen
2. Sonya S Kembuan dan Syarifudin Saafa: 32.224 suara atau 13,4 persen
3. Mor Dominus Bastiaan dan Hanny Joost Pajouw: 53.090 suara atau 22,1 persen
4. Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Mangindaan: 66.730 atau 27,7 persen
Jumlah suara sah sebanyak 240.347 suara. Tidak sah sebanyak 4.008 suara.
Total suara 244.355. Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Manado sebanyak 328.593 pemilih.
Reaksi Andrei Angouw
Lalu bagaimana reaksi Andrei Angouw terkait gugatan PAHAM ke MK?
"Torang mangada (kita lawan), " ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini kepada tribunmanado.co.id, Rabu (23/12/2020).
Sebelumnya, Ketua Tim Kampanue AA-RS, Roland Roeroe, menyatakan menghormati langkah PAHAM menggugat hasil Pilkada ke MK
"Itu hak mereka, kami menghormati langkah tersebut, karena sudah sesuai mekanisme," ujarnya kepada Tribun Manado, Selasa (22/12/2020).
Roland merasa tak perlu ada yang dikhawatirkan dalam pengajuan gugatan ke MK tersebut.
Pasalnya, Andrei Angouw dan Richard Sualang dalam Pilkada selalu mengikuti aturam hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
Roland mengatakan, sedari awal AA-RS sudah menyiapkan tim hukum di 87 kelurahan di 11 Kecamatan.
Semua gerakan pemenangan ini dikawal tim hukum, baik menyikapi pergerakan AA-RS agar tak tersandung hukum, maupun pergerakan paslon lain.
"Kemenangan diraih sudah sangat kuat di-back penuh upaya pencegahan. Supaya terhindar dari pelanggaran hukum," kata dia.
Seusai Pilkada Manado, Andrei Angouw menekankan agar memperkokoh persatuan san kesatuan.
"Pilkada merupakan bagian kehidupan masyarakat menentukan masa depan. Tanpa persatuan dan kesatuan, pembangunan tak akan jalan, " ujarnya. (*)