Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada Manado

Hasil Pilkada Manado Digugat di MK, Andrei Angouw: Kita Lawan!

Ketua Tim Kampanue AA-RS, Roland Roeroe, menyatakan menghormati langkah PAHAM menggugat hasil Pilkada ke MK

Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
Dokumen Tim AARS
Andrei Angouw dan Richard Sualang. 

Jumlah suara sah sebanyak 240.347 suara. Tidak sah sebanyak 4.008 suara.

Total suara 244.355. Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Manado sebanyak 328.593 pemilih.

Reaksi Andrei Angouw

Lalu bagaimana reaksi Andrei Angouw terkait gugatan PAHAM ke MK? 

"Torang mangada (kita lawan), " ujar mantan Ketua DPRD Sulut ini kepada tribunmanado.co.id, Rabu (23/12/2020).

Sebelumnya, Ketua Tim Kampanue AA-RS, Roland Roeroe, menyatakan menghormati langkah PAHAM menggugat hasil Pilkada ke MK

"Itu hak mereka, kami menghormati langkah tersebut, karena sudah sesuai mekanisme," ujarnya kepada Tribun Manado, Selasa (22/12/2020).

Roland merasa tak perlu ada yang dikhawatirkan dalam pengajuan gugatan ke MK tersebut.

Pasalnya, Andrei Angouw dan Richard Sualang dalam Pilkada selalu mengikuti aturam hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Roland mengatakan, sedari awal AA-RS sudah menyiapkan tim hukum di 87 kelurahan di 11 Kecamatan.

Semua gerakan pemenangan ini dikawal tim hukum, baik menyikapi pergerakan AA-RS agar tak tersandung hukum, maupun pergerakan paslon lain.

"Kemenangan diraih sudah sangat kuat di-back penuh upaya pencegahan. Supaya terhindar dari pelanggaran hukum," kata dia.

Seusai Pilkada Manado, Andrei Angouw menekankan agar memperkokoh persatuan san kesatuan.

"Pilkada merupakan bagian kehidupan masyarakat menentukan masa depan. Tanpa persatuan dan kesatuan, pembangunan tak akan jalan, " ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved