Penanganan Covid
Sudah Habiskan Rp 50,1 Miliar, Tomohon Masih Masuk Zona Merah, Pasien Positif Kini Capai 1.006
Beragam upaya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam memerangi pandemi Covid-19
Penulis: Hesly Marentek | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Beragam upaya telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dalam memerangi pandemi Covid-19.
Tak tanggung-tanggung Pemkot, bahkan mengganggarkan Rp 71,9 miliar khusus untuk penanganan covid-19 di Kota Tomohon.
Sedangkan sejauh ini total Rp 50,1 miliar sudah dihabiskan Pemkot.
"Total anggaran 71,9 Miliar. Namun yang terserap hingga 15 Desember yaitu 50,1 miliar atau sudah 69, 70 persen," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi.
Baca juga: Penyaluran Dana Lansia, Tidak Ada Kebijakan Mendahulukan Lansia di Kursi Roda
Baca juga: Profil Muhammad Lutfi, Kembali Jadi Menteri Perdagangan, Berikut Sepak Terjangnya!
Baca juga: Sosok Budi Gunadi Sadikin Menteri Kesehatan Pilihan Jokowi yang Tak Miliki Hutang Sepersen pun
"Untuk data terbaru masih sementara direkap," sambung Mogi.
Di sisi lain, anggaran puluhan miliar tersebut tak serta merta membuat Kota Tomohon aman dari Covid-19.
Sesuai rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tomohon, Senin (21/12/2020) jumlah pasien terpapar Covid-19 di Tomohon mencapai 1.006.
Baca juga: BREAKING NEWS! Presiden Jokowi Umumkan Nama 6 Menteri Baru, Sandiaga Salahuddin Uno Masuk Daftar
Yang mana 49 di antaranya sedang menjalani perawatan di RS, sedangkan pasien konfirmasi positif yang jalani isolasi mandiri 320 orang.
Adapun untuk jumlah warga Tomohon yang sembuh dari Covid-19 yaitu 611, serta meninggal 26.
Selain itu, Tomohon sendiri saat ini sebagaimana diketahui menjadi daerah zona merah penyebaran Covid-19.
Penetapan ini dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Nasional pada pekan lalu.
Baca juga: Jokowi Perkenalkan 6 Menteri Baru, Ada Risma Hingga Sandiaga Uno
Di mana penetapan melalui pembobotan skor dan zonasi risiko daerah yang dihitung per pekan.
Lantas terkait hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Kota Tomohon Dolvin Karwur menyebut Pemkot kembali akan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan.
Salah satunya dengan kembali melakukan pemberlakuan secara ketat terkait kebijakan serta mengeluarkan surat edaran dan regulasi lain yang dikeluarkan.
Baca juga: Ini Daftar Lengkap Menteri Baru Kabinet Indonesia Maju yang Diumumkan Presiden Joko Widodo
"Akan kembali dilakukan pemberlakuan secara ketat terkait kebijakan serta mengeluarkan surat edaran dan regulasi lain yang sudah dikeluarkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Dolvin yang dihubungi via pesan singkat whatsapp belum bisa memberikan tanggapan.
"Kita ba se materi kegiatan dengan KPK," tukasnya. (hem)
Baca juga: PROFIL Yaqut Cholil Quoumas, Menteri Agama yang Baru, Tokoh Muslim Ketua PP Gerakan Pemuda Ansor
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: