Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Terkini

Warga Resah, Camat Ini Ancam Coret Penerima PKH Jika Tak Coblos Calon Kades Rekomendasinya

Camat Kendal mengancam akan mencoret warga penerima PKH jika tidak memilih salah satu calon kepala desa yang direkomendasikannya.

(KOMPAS.com/SUKOCO)
Daftar Pemilih Tetap pemilihan kepala desa di Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi. Pilkades akan dilaksanakan tanggal 23 Desember 2020. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Keresahan warga pada Camat yang ancam coret penerima PKH.

Seorang Camat diduga ancam coret penerima PKH jika warga tak coblos calon kades yang direkomendasinya.

Jelang pemilihan kepala desa ( Pilkades), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur resah dengan beredarnya informasi seputar pilkades. 

Informasi yang beredar, Camat Kendal mengancam akan mencoret warga penerima PKH jika tidak memilih salah satu calon kepala desa yang direkomendasikannya.

Daftar Pemilih Tetap pemilihan kepala desa di Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi. Pilkades akan dilaksanakan tanggal 23 Desember 2020.

Sebelumnya, sejumlah ketua kelompok PKH mengaku dikumpulkan Camat Kendal di rumah makan Pawon Sewu Kabupaten Magetan pada Jumat (18/12/2020). 

Di tempat itu, mereka diancam akan dicoret bagi penerima PKH dan bagi ketua kelompok PKH akan diganti jika tidak memilih salah satu calon kepala desa.

 Lantaran informasi ancaman tersebut sudah meresahkan, Pj Kepala Desa Sidorejo Ahmad Noto Yudo mengatakan, pihak desa akhirnya berinisiatif mengumpulkan ketua-ketua kelompok PKH di Balai Desa pada Minggu (20/12/2020)

Agendanya yakni untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait informasi yang meresahkan tersebut.

“Kami resah, bahkan ada rekan kami yang sakit gara-gara mikir itu. Dapat uang tapi belum kami buka,” ujar salah satu ketua kelompok PKH Desa Sidorejo, dalam di Balai Desa Sidorejo, Minggu (20/12/2020).

Pj Kepala Desa Sidorejo Ahmad Noto Yudo kemudian meluruskan bahwa pemilihan Kepala Desa Sidorejo tidak ada kaitannya dengan penerima manfaat PKH. 

Sebab yang berhak menentukan dicoret atau tidak penerima PKH adalah Kementerian Sosial dan usulan penerima PKH merupakan hasil dari musyawarah desa, bukan Camat Kendal.

“Warga kami memang resah dan kami pastikan bahwa pilkades tidak mempengaruhi dicoret atau tidak penerima PKH,” kata Ahmad, Minggu. 

Baca juga: Selama 3 Jam Asrama Mako Brimob Alami Kebakaran Hebat, 16 KK Kehilangan Tempat Tinggal

Camat bantah ancam warga

Dikonfirmasi secara terpisah, Camat Kendal Kusnu Heri Purwanto membantah jika ada pertemuan antara dirinya dengan sejumlah ketua kelompok PKH di rumah makan Pawon Sewu, Kabupaten Magetan pada Jumat (18/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved