Penanganan Covid19
Mulai Selasa Hingga H-1 Natal, Masuk Mal dan Pusat Belanja di Manado Wajib Rapid Test
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi penyebaran covid-19 di Sulut yang memasuki Desember 2020 melonjak tinggi.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Jumadi Mappanganro
MANADO, TRIBUNMANADO.CO.ID - Anda yang ingin berkunjung ke mal atau pusat belanja di Kota Manado untuk belanja kebutuhan Natal dan Tahun Baru?
Jika iya, Anda harus bersiap mengikuti rapid test antibodi.
Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) memberlakukan kebijakan rapid test bagi warga yang hendak menyambangi mal maupun pusat perbelanjaan di Kota Manado.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey menyampaikan rencana itu di Kantor Gubernur Sulut, Senin (21/12/2020)
Kebijakan itu akan dimulai Selasa (22/12/2020) dijadwalkan hingga Kamis (24/12/2020).
Mal maupun pusat perbelanjaan diprediksi bakal padat jelang Hari Natal dan Tahun Baru.
"Kita rapid, kalau reaktif kita ambil langkah penanganan lanjut, " ujar Olly Dondokambey didampingi Wagub Sulut Steven Kandouw.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi penyebaran covid-19 di Sulut yang memasuki Desember 2020 melonjak tinggi.
"Biasa 20-30 kasus, puncaknya sampai 202," kata dia.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Sulut dr Steaven Dandel, mengatakan, rapid test yang akan dilakukan rapid test antibodi
"Hanya 15 menit hasilnya sudah keluar: reaktif atau nonreaktif, " ujar Steaven Dandel.\
Rapid Test Antibodi vs Rapid Test Antigen
Rapid test antibodi adalah tes diagnostik cepat Covid-19 yang dijalankan untuk mendeteksi keberadaan antibodi dalam darah.
Ketika terinfeksi corona, tubuh akan menghasilkan antibodi dalam beberapa hari atau pekan kemudian.
Dalam penelitian, respons antibodi pada sebagian besar pasien Covid-19 baru muncul pada pekan kedua setelah infeksi.