Kecelakaan Maut
Kecelakaan Maut Pukul 01.30 WIB di Pandean Square, 2 Pengendara Meninggal, 2 Dilarikan ke RSUD
Dua pengendara meninggal dunia, setelah mengalami luka di bagian kepala.ementara dua yang lain mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUD Temanggung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Dua pengendara meninggal dunia, setelah mengalami luka di bagian kepala.
Sementara dua yang lain mengalami luka-luka hingga dilarikan ke RSUD Temanggung, kejadiannya terjadi pada Minggu (20/12/2020) dini hari.
Kecelakaan maut terjadi melibatkan 2 sepeda motor berplat nomor polisi AB-6893-VC dan AA-3294-GY.
Lokasi kejadian di Jalan MT Haryono depan Pandean Square Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung.

Dalam kecelakaan tersebut, 2 pengendara sepeda motor meninggal dengan luka pada bagian kepala, sedangkan dua orang lainnya mengalami luka-luka dilarikan ke RSUD Temanggung.
Berdasarkan data yang diterima Tribunjateng.com dari Unit Laka Satlantas Polres Temanggung, kecelakaan terjadi sekiranya pukul 01.30 WIB melibatkan 4 orang yang mengendarai dua sepeda motor berboncengan.
Diduga saat melakukan adu kecepatan (balap liar), dua sepeda motor bersenggolan sehingga tersungkur ke aspal.
Pengendara sepeda motor bernopol AB-6893-VC, Dodo Supadi (26) warga Caruban Kecamatan Kandangan dan pengendara sepeda motor bernopol AA-3294-GY, Gerry (20) warga Butuh Kecamatan Temanggung meninggal dalam kondisi luka di kepala.

Sedangkan dua pembonceng, Eko Prasetyo (17) dan Albion Aryaguna (18) mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Seorang saksi, Mulyono (45) mengatakan, saat itu, 4 pemuda mengendarai motor bersama rekan-rekannya.
Beberapa motor melaju dengan kecepatan cukup tinggi dan bersenggolan hingga terjatuh.
Ia menduga, korban dalam kondisi mabuk setelah minum-minuman beralkohol bersama rekan-rekannya.
"Sepertinya si mabuk semua.

Jalanan kebetulan sepi, mereka dari nongkrong di mana gitu mau pulang.
Tiba-tiba jatuh di jalanan," terangnya.
Kecelakaan tersebut hingga kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Temanggung.
(Sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com