Gantikan Juliari Batubara, PDIP: Tri Rismaharini hingga Djarot Saiful Hidayat Potensial Jadi Mensos
Nama Tri Rismaharini kini digadang-gadang jadi calon kuat Mensos pengganti Juliari Batubara.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejak ditinggalkan Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi, kursi Menteri Sosial (Mensos) masih kosong.
Sejumlah nama mulai dikait-kaitkan dengan posisi tersebut.
Dikabarkan, calon menteri sosial yang baru tampaknya mulai terlihat.
Baca juga: VIRAL Aksi Sejumlah Mahasiswa Bikin Dosen Terharu, Menangis saat Selesai Kuliah Online
Baca juga: Cara Mudah Mengatasi Kaki Pegal-pegal, Simak Tips Berikut Ini
Beberapa nama yang santer disebut-sebut publik pun diamini oleh partai.
Apalagi, Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah menegaskan kalau dirinya sudah mendapat tugas yang lain dari Megawati.
Sehingga, nama Tri Rismaharini kini digadang-gadang jadi calon kuat Mensos pengganti Juliari Batubara.
Pun Risma juga tak menolak jika ada tawaran tersebut, dan akan sholat istikharah.
Dilansir dari Kompas.com, Ahmad Basarah mengatakan bahwa dia tidak akan menjadi calon menteri sosial menggantikan Juliari P Batubara yang tersandung kasus korupsi.
Sebab, kata Basarah, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sudah memberikan tugas khusus kepada dirinya.
Sayangnya, Wakil Ketua MPR ini tak menjelaskan detail tugas tersebut secara spesifik.
"Saya sudah ada tugas khusus dari Bu Mega dalam menjalankan fungsi-fungsi pembangunan nasional bangsa Indonesia sehingga saya harus fokus dalam tugas-tugas tersebut," kata Basarah dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Kendati demikian, Basarah menilai, PDI-P memiliki lima kader yang mumpuni untuk menggantikan Juliari sebagai menteri sosial.
Dari kelima nama tersebut, dua di antaranya, yakni Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.
"Nama-nama seperti Tri Rismaharini, Djarot Saiful Hidayat, Eriko Sotarduga Sitorus, Sukur Nababan, dan Komarudin Watubun, saya nilai sebagai figur yang potensial menjadi mensos," ujarnya.
Namun, Basarah melanjutkan, kewenangan untuk mengusulkan nama calon menteri di internal partai merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri sesuai amanat AD/ART partai.