Berita Viral
Viral, Pemuda Pukul Polisi saat Bubarkan Demo Aksi 1812, Begini Nasibnya Saat Ini
Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu pun diamankan oleh polisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Media sosial dihebohkan dengan aksi seorang pemuda yang diduga terlibat dalam penganiayaan itu pun diamankan oleh polisi.
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, kedua polisi tersebut saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Pelaku penganiayaan sudah diamankan Jatanras Polda Kalbar, selang beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku berinsial RDS (21) warga Tanjung Raya II," kata Donny dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Kronologi
Donny menjelaskan awal mula penganiayaan yang dialami dua polisi saat membubarkan aksi 1812 di Kota Pontianak itu.
Awalnya, kata Donny, massa yang telah berkumpul itu membakar ban di perempatan Jalan Tanjungraya, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak.
Tindakan itu pun membuat lalu lintas di sekitar lokasi terhambat.
"Karena aksi tersebut menyebabkan hambatan lalu lintas dan dapat menjadi sarana provokasi, maka petugas yang pada saat itu tidak jauh dari lokasi melakukan upaya pemadaman dan pembubaran massa," ujar Donny.

Namun saat memadamkan api, petugas di lapangan malah mendapat pukulan dan tendangan dari peserta aksi.
Bahkan, kata Donny, Polisi juga dipukul memakai benda tumpul.
"Kondisi korban terdapat luka memar pada beberapa bagian tubuh," tambah Donny.
Sempat Viral
Aksi massa yang melakukan blokade jalan serta pemukulan terhadap anggota kepolisian pun sempat viral di media sosial.
Dari video yang beredar, terlihat terdapat adegan anggota polisi yang dibantu dan dipapah keluar oleh warga yang menolongnya dikejar seorang pemuda berambut panjang, setelah jauh dari kerumunan pemuda itu pun melayangkan tinjunya yang mengenai kepala Anggota tersebut.
Pelaku Ditangkap
Donny menegaskan, pelaku RDS ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar pada Jumat malam.
Pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Kalbar.
Menurut Donny, akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP subsider 351 KUHP.
Bubarkan Kerumunan
Sebelumnya diberitakan, Personel Polda Kalimantan Barat membubarkan aksi unjuk rasa yang digelar kelompok massa di Kantor Komnas HAM Pontianak pada Jumat 18 Desember 2020 siang.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, langkah pembubaran terpaksa dilakukan demi menghindari penyebaran Covid-19.
Kabid Humas mengatakan, Polda Kalbar berkerjasama dengan jajaran TNI dan Satgas Covid-19.
“Aparat gabungan dari Polda Kalbar, bersama TNI dan Satgas Covid-19 melakukan tindakan tegas dengan membubarkan kerumunan yang berada di Kantor Komnas HAM Pontianak pada hari ini,” kata Kombes Pol Donny Charles Go melalui rilis yang diterima Tribunpontianak.co.id.
“Jumlah massa di perkirakan sebanyak 400, namun kita lakukan langkah awal untuk pembubaran. Demi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Kombes Pol Donny Charles Go mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aksi yang dapat menimbulkan kerumunan lantaran berpotensi besar penularan Covid-19.
“Petugas akan melakukan tindakan tegas hingga penegakan hukum,” pungkasnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com/TribunPontianak.com)
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
Baca juga: Dana Lansia Tahap II Tak Dicairkan, Uang di Bank BRI Ditarik Pemerintah Kota Manado ke Kas Daerah
Baca juga: Guntur Romli Tunggu Sikap Tegas Negara, 37 Anggota atau Mantan FPI Disebut Terlibat Terorisme
Baca juga: Nenek 81 Tahun Tewas Tenggelam di Sungai, Ditemukan 1 Kilometer Dari Titik Jatuh
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Nasib Pemuda yang Pukul Polisi saat Bubarkan Aksi 1812, Videonya Sempat Viral di Media Sosial