Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Seorang Gadis Terpaksa Jual Diri Gunakan Aplikasi Mi Chat, Herannya Dia Justru Diperas Oknum Polisi

Seorang gadis berinisial MIS (21) terpaksa menjual diri dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Editor: Mejer Lumantow
Tribunnews
Seorang Gadis Terpaksa Jual Diri Gunakan Aplikasi Mi Chat Akibat Faktor Ekonomi 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Seorang gadis berinisial MIS (21) terpaksa menjual diri dengan bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

Dirinya mengaku terpaksa melakukan hal tersebut karena desakan ekonomi.

Sebelumnya, MIS bekerja di sebuah hotel di Kawasan Badung, Bali namun harus terkena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Atas dasar itu, MIS akhirnya memutuskan untuk beralih menjadi seorang PSK dengan menawarkan dirinya melalui aplikasi chatting, Michat.

"Korban punya masalah ekonomi dan terpaksa menjual diri melalui aplikasi Michat," kata kuasa hukum korban, Charlie Usfunan di Polda Bali, Jumat (18/12/202), dikutip TribunWow.com dari Kompas.com.

Namun apesnya, saat bekerja menjadi PSK, MIS justru dimanfaatkan oleh oknnum polisi anggota Polda Bali.

Oknum polisi berinisial RCN diduga memeras MIS setelah yang bersangkutan terkena razia.

MIS terkena razia saat sedang melayani pria hidung belang di sebuah indekos di Denpasar, Rabu (16/12/2020).

Baca juga: Sadis! Pria Ini Bunuh Kekasihnya, Lalu Setubuhi Mayatnya.

Tepat sebelum MIS meyalani pelanggannya itu, RCN menggedor pintu kamar kos dengan mengaku sebagai petugas kepolisian.

"Sebelum berhubungan ada yang masuk dan mengaku anggota polisi dengan menunjukan tanda pengenal," kata dia.

Bukannya menindak, RCN justru memanfaatkan kondisi tersebut dengan cara memerasnya dan menyetubuhi MIS.

RCN sempat mengancam akan membawa MIS ke kantor polisi jika tidak mengikuti permintaannya.

Sedangkan pelanggan MIS sebelumnya sudah lebih dulu diusir.

Setelah menyebutuhi MIS, RCN dikatakan Charlie juga masih mengambil ponsel miliknya.

Ketika MIS ingin meminta kembali ponselnya, RCN justru meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved