Pemungutan Suara di Boltim
SSM-Oppo Menang di 5 Kecamatan di Boltim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO)
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menetapkan Sam Sachrul Mamonto dan Oskar Manoppo (SSM-OPPO) sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup).
Penetapan SSM-OPPO sebagai Bupati dan Wakil Bupati Boltim setelah KPU Boltim melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi serta penetapan hasil penghitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Timur Tahun 2020, Kamis (17/12/20) pukul 00.45 Wita.
Dari hasil penetapan tersebut,pasangan nomor urut 2 SSM-OPPO mendapatkan 20.965 suara, kemudian pasangan nomor 3 Suhendro Boroma dan Rusdi Gumalangit (SB-RG) mendapatkan 16.022 suara dan pasangan nomor urut 3 Amalia Landjar dan Uyun Kunaefi Pangalima (UKP) mendapatkan 13.741 suara.
Dari 7 Kecamatan yang ada di Kabupaten Boltim, pasangan dengan jargon Boltim Bersinar di 5 Kecamatan.
Baca juga: Gubernur Olly Dondokambey Panen Penghargaan di 2020, Berikut Daftar Koleksi 5 Awards Bergengsi
Baca juga: Puskesmas Tutuyan Tetap Beroperasi, Warga yang Berobat Tetap Patuhi Prokes
Baca juga: Potret Cantik Tania Ayu, Artis yang Pernah jadi Disk Jockey, Sosoknya Mencuri Perhatian
Yaitu di Motongkad, Modayag, Modayag Barat, Nuangan dan Kotabunan.
Adapun rincian perolehan suara di 7 kecamatan dengan jumlah suara sah dan tidak sah sebagai berikut:
1. Kecamatan Motongkad
Perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati:
AMA-UKP: 1.485
SSM-OPPO: 1.735
SB-RG: 1.353
Jumlah suara sah 4.573, jumlah surat suara tidak sah 56, jumlah keseluruhan 4.629.
2. Kecamatan Mooat
AMA-UKP: 1.181
SSM-OPPO: 1.026
SB-RG: 1.572
Jumlah suara sah 3.779, jumlah surat suara tidak sah 38, jumlah keseluruhan 3.817.
3. Kecamatan Tutuyan
AMA-UKP: 3.010
SSM-OPPO: 2.777
SB-RG: 3.533