Terkini Daerah
Sedang Asik Memadu Kasih dalam Toilet, Pemuda dan Janda Kepergok Satpol PP, Terancam Hukuman Cambuk
Pemuda 19 tahun dan janda 22 tahun ini janjian bertemu di lapangan tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pemuda berinisial MJT (19) dan janda ND (22).
Sedang asik memadu kasih di dalam toilet, keduanya kepergok oleh Satpol PP.
Aksi tersebut akhirnya membuat mereka malu.
Baca juga: PROFIL Tania Ayu, Selebgram Cantik yang Berhenti Jadi DJ dan Terjun ke Dunia Televisi
Baca juga: Hindari Pemilu yang Mengerikan, Indo Barometer Sebut Jokowi Bisa Tiga Periode, Prabowo Jadi Wakil
MJT (19), pemuda asal Kampung Pahlawan, Karangbaru, Aceh Tamiang ditangkap berbuat asusila dengan ND.
Tak peduli umur dan status sosial, pria yang belum memiliki pekerjaan tetap ini menjatuhkan benih-benih asmaranya kepada ND (22).
ND ini adalah janda kembang asal Kotalintang, Kota Kualasimpang.
Tak ada yang salah sebenarnya dengan pilihan asmara ini.
Namun sebagai pemuda yang memiliki energi tinggi, MJT terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan.
Nalurinya sebagai pria yang beranjak dewasa langsung liar begitu bertemu sang pujaan hati di lokasi sepi dan gelap.
Malam itu, Selasa (15/12/2020) sekira pukul 22.30 WIB, keduanya membuat janji.
Mereka janjian bertemu di lapangan tribun belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang.
Wajar bila kemudian berbagai tudingan negatif mengarah kepada sejoli ini, mengingat lokasi tersebut setiap menjelang tengah malam, selalu sepi.
Dan malam itu, bisa dibilang hanya MJT dan ND yang masih bertahan di lapangan yang sering dijadikan pusat kegiatan seremonial pemerintah daerah tersebut.
Kecurigaan telah terjadinya perilaku negatif pun bertambah ketika keduanya kepergok petugas Satpol PP dan WH Aceh Tamiang ke luar dari toilet tribun bersamaan.
Kecurigaan petugas semakin meruncing tatkala pasangan nonmuhrim ini memilih kabur ketika petugas mencoba mendekat.