Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Penumpang di Bandara Sam Ratulangi Diprediksi Menurun Hingga 60 Persen, Bisa Berdampak ke Pariwisata

PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi Manado mengatakan bahwa jumlah penumpang di Bandara Samrat diprediksi menurun hingga 60 persen.

Penulis: Isvara Savitri | Editor:
Istimewa
Ekonom Unima, Dr Robert Winerungan MSi 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - PT Angkasa Pura (AP) I Bandara Sam Ratulangi Manado mengatakan bahwa jumlah penumpang di Bandara Samrat diprediksi menurun hingga 60 persen.

Hal ini disinyalir masih disebabkan karena pandemi virus corona (Covid-19) yang tak kunjunga reda.

Pengamat Ekonomi Robert Winerungan mengatakan pasti ada dampaknya bagi perekonomian di Sulawesi Utara.

Padahal, jumlah penumpang di Bandara Samrat sempat mengalami peningkatan jumlah.
 "Penurunan jumlah penumpang ini bisa berakibat jumlah penerbangan akan dikurangi oleh maskapai penerbangan," kata Robert saat dihubungi, Jumat (18/12/2020).

Secara umum jika jumlah penumpang berkurang yang akan langsung merasakan dampaknya adalah transportasi darat seperti taksi serta angkutan darat lainnya yang menjadi support Bandara Sam Ratulangi. 

Akibat dari berkurangnya penumpang pesawat serta jasa komplemen dari penumpang yakni transportasi darat khususnya taksi dan sebagainya akan turun. 

"Sektor transportasi akan terancam dan akan menjadi sektor yang menjadi sumber kontraksi pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Utara," tambah dosen Unima ini.

Jumlah penumpang yang menurun juga berarti arus manusia dari dan ke Manado turun sehingga akan mempengaruhi tingkat hunian hotel dan restoran menjadi berkurang.

Sementara dari sektor permintaan pasti akan turun khususnya dari sektor konsumsi. 

Secara umum target pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi di Sulut bisa tidak terealisasi.

"Sebenarnya kalau dilihat pemerintah telah menyesuaikan dengan dinamika pandemi, termasuk saat masyarakat mulai masuk dalam adaptasi kebiasaan baru dalam hal ini regulasi transportasi udara," ujar Robert.

Dengan adanya regulasi yang dikeluarkan penyelenggara bandar udara baik Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) maupun Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) merupakan titik awal dan akhir dari perjalanan penumpang pada transportasi udara telah menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. 

Protokol kesehatan yang telah diterapkan pada terminal penumpang bandar udara sendiri seperti jaga jarak (physical distancing), pengecekan kesehatan (health screening), pemanfaatan teknologi seperti layanan tanpa sentuh (touchless processing), kebersihan fasilitas (facility cleanliness & sanitizing), dan perlindungan terhadap setiap individu di bandara (passenger & staffs protection). 

Penerapan protokol kesehatan merupakan kunci agar penumpang atau pengguna jasa bandar udara merasa percaya diri untuk melakukan perjalanan transportasi udara.

Untuk mengatasinya, aktivitas perekonomian di sektor transportasi udara sebenarnya akan menggerakkan pariwisata sebagai sektor andalan di Sulut. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved