News
TNI Gadungan Pangkat Mayor Tak Berkutik Ditangkap Kodim, Eka Pakai Setelan Kostrad, Korbannya Wanita
Tentara gadungan berpangkat Mayor bernama Eka Yuda Wastu ditangkap petugas anggota Kodim 0715/Kendal dan Subdenpom IV Ambarawa.
Dia menunjuk-nunjukan foto dia kepada masyarakat saat mengenakan berbaju PDH TNI, berpangkat Mayor,"jelasnya.
Dikatakannya, saat pengembangan pemeriksaan oleh penyidik Polres Kendal, ditemukanlah banyak korban-korban yang pernah ditipu pelaku.
Namun ternyata ketika dilakukan rekam jejaknya, pelaku adalah resedivis, pernah dihukum tahun 2019.
"Saat itu pelaku ditangkap penipuan juga, calo masuk TNI atau masuk satpam.
Kemudian dihukum 1 tahun 4 bulan.
Ternyata setelah bebas mengulangi lagi perbuatannya," terangnya.
Ia mengatakan pelaku melakukan perbuatannya kembali dengan korban berasal dari Semarang.
Oleh sebab itu pelaku dilimpahkan dari Polres Kendal kepada Polrestabes Semarang.
"Yang dirugikan, korbannya ada di Semarang, kemudian dikoordinasikan dengan Polrestabes Semarang, untuk diproses penipuannya.
Sekarang dalam penanganan,"pungkasnya.
(Foto: Foto: tentara gadungan ditangkap./Dokumentasi Polsek Kemang)
Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Indra Mardiana menuturkan pelaku saat ini telah ditahan.
Pelaku melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai aparat.
"Korbannya satu orang dari Semarang.