Sumber Dana Teroris
Teroris JI Sebar 13 Ribu Kotak Amal, Badan Usaha Perorangan Jadi Sumber Dana Organisasi Teroris
Ternyata banyak pengusaha yang terlibat membantu menghidupkan jaringan teroris di Indonesia. Karena itu, organisasi
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Ternyata banyak pengusaha yang terlibat membantu menghidupkan jaringan teroris di Indonesia. Karena itu, organisasi yang meresahkan masyarakat dunia ini tetap ada, dan terus berkembang di Indonesia dan beberapa negara lainnya.
Kepolisian RI mengungkapkan ciri-ciri kotak amal yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan salah satu tersangka atas nama Fitria Sanjaya alias Acil yang merupakan pimpinan Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan yayasan tersebut terafiliasi dengan organisasi teroris Jamaah Islamiyah. Dia bilang, ada dua bentuk kotak amal yang dapat diidentifikasi.
"Ciri ciri kotak amal yang diketahui pertama kotak kaca dengan rangka alumunium untuk wilayah Jakarta, Lampung, Malang, Surabaya, Temanggung, Yogyakarta, dan Semarang," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).
Selain itu, Argo menyampaikan ada dua ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi masyarakat. Khususnya untuk kotak amal berbentuk kaca dan sebarannya.
"Kotak kaca dengan rangka kayu untuk wilayah Solo, Sumut, Pati, Magetan, dan Ambon," jelasnya.
Baca juga: Ada Dugaan Kotak Amal untuk Danai Teroris, Polda Bali Langsung Lakukan Penyelidikan
Di sisi lain, ada lima ciri-ciri lainnya yang bisa diidentifikasi oleh masyakarat. Namun memang, tidak ada ciri-ciri khusus yang menandakan kotak amal itu milik organisasi terlarang tersebut.
Baca juga: Pantun Ucapan Selamat Hari Ibu, Tak Terhitung Jasa-jasamu Mulia Sekali Dirimu Ibu
Baca juga: Indomaret Buka Lowongan Kerja, Cari Banyak Posisi di Seluruh Indonesia, Ini Syarat dan Cara Daftar!
Ciri ciri lain itu sebagai berikut:
1. Melampirkan nama yayasan dan contact person pengurus yayasan
2. Melampirkan nomor SK Kemenkumham, nomor SK Baznaz, SK Kemenag
3. Di dekat kotak dilampirkan majalah yang menggambarkan program program yayasan
4. Penempatan kotak Amal mayoritas di warung warung makan konvensional karena tidak perlu ijin khusus dan hanya meminta ijin dari pemilik warung yang biasanya bekerja di warung tersebut
5. Untuk ciri ciri spesifik yang mengarah ke organisasi teroris tidak ada, karena bertujuan agar tidak memancing kecurigaan Masyarakat dan dapat berbaur.