Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaringan Teroris

Kotak Amal Jaringan Teroris Jamaah Islamiah Terbanyak di Jawa dan Sumatera, Paling Sedikit Ambon

Jika melihat penyebaran kotak amal yang disebar organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), maka organisasi ini terbesar berada di Jawa dan Sumatera

Editor: Aswin_Lumintang
(TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Warung Soto Bang Ali di Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2020).Salah satu kotak amal yang diduga sebagai sumber pendanaan teroris Jamaah Islamiyah berada di rumah makan ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Jika melihat penyebaran kotak amal yang disebar organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI), maka organisasi ini terbesar berada di Jawa dan Sumatera. Setidaknya ini terlihat dari pengumpulan dana melalui kotak amal.

Kepolisian RI membeberkan rincian jumlah kotak amal milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang diduga menjadi sumber pendanaan organisasi teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Ilustrasi Kotak Amal
Ilustrasi Kotak Amal (Istimewa)

Kadiv Humas Polri Argo Yuwono mengatakan kotak amal itu tersebar di seluruh daerah di Indonesia. Hal tersebut diketahui berdasarkan keterangan dari tersangka Fitria Sanjaya alias Acil.

"Ini berdasarkan keterangan tersangka Fitria Sanjaya alias Acil dari Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) tentang jumlah kotak amal yang ada," kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12/2020).

Dalam data yang disebarkan Polri, ada belasan ribu kotak yang tersebar di 12 kota/provinsi di Indonesia. Kotak amal tersebut diduga milik Yayasan Abdurrahman Bin Auf (ABA) yang ditempatkan di sejumlah titik minimarket.

Perihal jumlah sebaran kotak amal yayasan ABA sebagai berikut : 

1. Sumatera Utara : 4000 kotak 
2. Lampung : 6000 kotak 
3. Jakarta : 48 kotak 
4. Semarang : 300 kotak 
5. Pati : 200 kotak 
6. Temanggung : 200 kotak 
7. Solo : 2000 kotak 
8. Yogyakarta : 2000 kotak 
9. Magetan : 2000 kotak 
10. Surabaya : 800 Kotak 
11. Malang : 2500 kotak 
12. Ambon : 20 kotak

Sebelumnya, Kepolisian RI mengungkapkan asal-usul dana yang digunakan dalam operasi jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI). 

Total, ada dua pemasukan dana yang biasa digunakan organisasi terlarang tersebut.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan pemasukan dana pertama yaitu berasal dari Badan Usaha Milik Perorangan para anggota JI.

Brigjen Awi Setyono
Brigjen Awi Setyono (Ist)

"Polri juga menemukan bahwa JI mempunyai dukungan dana yang besar dimana dana ini bersumber dari badan usaha milik perorangan atau milik anggota JI," kata Brigjen Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (30/11/2020).

Selanjutnya, organisasi jamaah islamiah juga menggunakan dana yang berasal dari kotak amal. Menurut Awi, kotak amal itu ditempatkan di sejumlah minimarket di Indonesia.

"Kedua penyalahgunaan fungsi dana kotak amal yang kami temukan di minimarket di beberapa wilayah di Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Awi menyampaikan dana tersebut digunakan oleh JI untuk sejumlah kepentingan organisasi. Mulai dari pemberangkatan anggota ke Suriah hingga pembelian persenjataan dan bahan peledak. 

"Dana itu oleh JI digunakan operasi pemberangkatan para teroris ke Suriah dalam rangka kekuatan militer dan taktik teror. Untuk mengaji para pemimpin JI, dan yang terakhir untuk pembelian persenjataan atau bahan peledak yang digunakan untuk amaliyah untuk jihad organisasi JI," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved