News
Irjen Fadil Imran Siap Hadapi Aksi 1812 Besok, Singgung Klaster Petamburan dan Tebet
Besok 18 Desember 2020 akan ada aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI di depan Istana Negara. Berikut tuntutannya.
Meski begitu kata Yusri, ia memastikan Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP) aksi, atas rencana demonstrasi itu.
"Sebab ini masih dalam masa pandemi Covid-19, dan aksi itu berpotensi menimbulkan kerumunan. Jadi pastinya tidak akan kami keluarkan STTP aksi," ujar Yusri.
Dari informasi yang diperoleh dan sempat beredar di media sosial Twitter, aksi Aliansi Nasional Anti-Komunis (ANAK) NKRI ini diberi tajuk 'Aksi 1812'. Agendanya membawa sejumlah tuntutan.
Diantaranya pengusutan 6 anggota Laskar FPI yang tewas ditembak polisi, serta meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan meminta stop kriminalisasi ulama.
Rencana demonstrasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Sekretaris Jenderal PA 212, Novel Bamukmin.
"Benar," kata Novel.
Ia menyebutkan rencana aksi demonstrasi tersebut sudah didahului dengan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
"Seperti biasa hanya pemberitahuan. Aksi langsung di Istana," katanya. (*)
Tuntutan Aksi 1812
Akan ada aksi di Istana Negara.
Yang menggelar aksi nanti adalah Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI.
ANAK NKRI adalah gabungan dari sejumlah ormas islam.
Ormas Islam tersebut di antaranya FPI, PA 212, dan GNPF Ulama.
Aksi tersebut diberi nama 'Aksi 1812 Bersama ANAK NKRI'.
PA 212 yang ikut dalam aksi tersebut, bicara soal estimasi massa yang hadir.