Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terkini Nasional

Uji Materi Gusdur di MK Ditolak Mahfud MD: Kalau Dibiarkan Kan Anggapannya Diskriminatif

Mahfud MD menceritakan alasannya menolak permohonan uji materi dari almarhum KH Abdurrahman Wahid

Editor: Rhendi Umar
FOTO ANTARA
Menko Polhukam Mahfud MD 

Menurut Mahfud, Pancasila itu adalah bentuk penataan nilai-nilai yang masih bisa dikompromikan agar bisa disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia.

kemudian oleh para pendiri bangsa, dijadikan dasar filosofi ideologi dasar negara Republik Indonesia.

"Nah, saudara, Pancasila itu memiliki fungsi dua, sebagai dasar negara dan selain dasar negara," kata Mahfud.

Yang menjadi dasar negara itulah yang melahirkan tata hukum nasional.

Mulai dari Undang-Undang Dasar, undang-undang, perppu, PP, perpres, perda provinsi, perda kabupaten/kota, dan sebagainya.

"Itu dibuat sebagai peraturan bersama," kata Mahfud.

Mahfud mengatakan bahwa negara harus menitikberatkan pada hukum dan keadilan dalam menata nilai-nilai yang berbeda yang tidak bisa dikompromikan dan menjadi urusan privasi warga negara masing-masing.

"Karena ini hukum nasional, pelaksanaan harus dipaksakan atau ditegakkan oleh Negara. Anda melanggar maka negara yang turun tangan," kata Mahfud. (Antaranews)

BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:

Baca juga: Real Count Pilwakot Solo 2020, Sudah 100 Persen, Gibran-Teguh Menang Telak Atas Bajo

Baca juga: Doa Agar Diberi Kemudahan Rezeki, Lengkap dengan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia

Baca juga: Masa Depan ILC Terjawab Sudah, Bakal Tetap Tayang dan Bukan Karena Politik, TV One Berharap Hal Ini

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Mahfud MD Tolak Permohonan Uji Materi dari Gus Dur di MK soal UU Penodaan Agama, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved