Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab
Ridwan Kamil Tak Terima Bupati dan Gubernur Banten Tidak Dipanggil, Terkait Penjemputan Rizieq
Sebagai warga negara yang baik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020) hari ini.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Sebagai warga negara yang baik Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendatangi Polda Jawa Barat pada Rabu (16/12/2020) hari ini.
Ridwan memenuhi panggilan sebagai saksi atas polemik kerumunan massa di acara Rizieq Shihab pada awal November lalu.
Dia mengaku, pemanggilan ini tidak berlangsung lama karena ia hanya menyempurnakan keterangan yang sudah ada.

"Sesuai kewajiban warga negara yang baik, saya hadir di Polda Jabar untuk melengkapi keterangan yang dibutuhkan."
"Tidak terlalu lama karena hanya penyempurnaan karena semua pertanyaan mayoritas sudah ditanyakan di Jakarta," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (16/12/2020).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (1/12/2020). (Tribun Jabar/ Muhamad Syarif Abdussalam)
Setelah selesai memberi keterangan, Emil berpendapat terkait kisruh kerumunan di acara Rizieq Shihab ini.
Ia menyinggung sosok Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.
Menurutnya, kekisruhan kerumanan massa ini dimulai saat Mahfud MD mengizinkan penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta.
"Semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan."
"Disitulah menjadi tafsir ribuan orang (datang) di bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa," terang Emil.
Untuk itu, ia menyarankan agar Mahfud MD juga bertanggung jawab atas pernyataannya.
Baca juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19 untuk Seluruh Rakyat Indonesia: Saya Akan Jadi Penerima Pertama
Baca juga: Pleno KPU Minsel Berjalan Lancar, Kapolres Minsel Terjunkan 136 Personel
Baca juga: Masih Ingat Bocah yang Dijuluki Anak Tercantik di Dunia? Thylane Blondeau Kini Sudah 19 Tahun
Sebab, pernyataan tersebut seakan mengambil keputusan sendiri tanpa memahami situasi PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
"Sehingga ada tafsir seolah-olah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di DKI Jakarta dan Jawa Barat."
"Dalam Islam, adil menempatkan sesuatu sesuai dengan tempatnya, jadi beliau harus bertanggung jawab."
"Tidak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi," ujar Emil.