Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reshuffle Kabinet

Reshuffle Kabinet Jokowi 23 atau 30 Desember 2020, Risma dan Sandiaga Berpeluang

Banyak nama mulai digaungkan sebagai pilihan untuk menempati dua posisi menteri Kabinet Jokowi yang kosong. Kedua nama

Editor: Aswin_Lumintang
Biro Setpres Istana Kepresidenan
Menteri Kabinet Jokowi 

3 Skenario Reshuffle

Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai Presiden Joko Widodo memiliki tiga skenario reshuffle yang mungkin dilakukan untuk mengganti menteri yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pertama, pengganti dua menteri tetap diberikan ke Partai Gerinda dan PDI Perjuangan.

Skenario kedua, dua kementerian itu diberikan kepada pihak lain, bisa dari parpol koalisi lain atau kalangan profesional non-parpol.

Namun, Partai Gerindra dan PDI Perjuangan tetap dapat slot di kementerian lain.

"Dua Kementerian itu bagian jatah politik koalisional kabinet akomodatif Jokowi. Prinsipnya, tidak mengurangi jatah pos menteri dari PDI Perjuangan dan Gerindra. Paling hanya tukar posisi menteri,” kata Adi saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/12/2020).

Skenario ketiga, posisi dua kementerian itu diberikan ke pihak lain dengan mengurangi jatah kursi PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.

“Tapi skenario ini beresiko menimbulkan gejolak, terutama PDI-P sebagai partai pemenang pemilu. Karenanya, skenario ini sulit diwujudkan,” kata Adi.

Ia menyarankan agar presiden mengubah susunan kabinet atau reshuffle pasca-penetapan Edhy Prabowo dan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

Adi mengatakan, Jokowi perlu mempertimbangkan aspek integritas dalam memilih menteri dalam melakukan reshuffle agar tak menjadi beban dalam menjalankan pemerintahan.

“Yang jelas Jokowi pasti reshuffle mengganti dua menteri yang jadi tersangka. Wajib selektif, integritas yang utama. Jangan sampai menteri jadi beban presiden karena perilaku korup mereka,” kata Adi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor bibit lobster. 

Edhy diduga menerima uang hasil suap tersebut sebesar Rp 3,4 miliar melalui PT Aero Citra Kargo dan 100.000 dollar AS dari Direktur PT Dua Putra perkasa (PT DPP) Suharjito.

Tidak lama berselang, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Juliari diduga menerima Rp 17 miliar yang merupakan fee dari perusahaan rekanan proyek pengadaan dan penyaluran bantuan sosial Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved